Wed. Sep 25th, 2024

Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Christianto Harun Masiku mengaku siap membentuk kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Saya siap ikut ya,” kata Hasto di acara Soekarno Run di GBK Jakarta, Minggu (30 Juni 2024).

Meski Hasto sedang mempersiapkan gelar doktor pada Juli mendatang, ia memastikan akan ikut serta atas undangan dewan antirasuah. 

“Iya saya siap, saya akan ujian kedua untuk program PhD semoga tanggal 4 Juli, kemudian ujian tertutup dan kemudian saya buka promosinya, semoga Agustus,” ujarnya. .

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Hasto Cristianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Hasto akan diperiksa kembali terkait hal ini pada Juli mendatang.

Saya diberitahu akan diundang lagi, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dari Jakarta Selatan, Rabu (6 Desember 2024).

Pada Januari-Februari 2020, Hasto sempat diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus Harun setelah lulus ujian.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronnie Talapessi, meminta komisi antirasuah fokus pada tugasnya mencari buronan tersangka suap Harun Masiku.

Jadi kita lihat, KPK hanya fokus pada Harun Masiku, kata Ronnie, Sabtu (29 Juni).

Menurut Ronnie, berbagai isu dan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) terkait kasus Harun Masiku kini memberi kesan bahwa Sekjen PDIP terlibat dalam hilangnya Harun Masiku.

“Jangan jadikan kambing hitam untuk membuat masalah seperti meliput Sekjen PDIP Harun Masiku,” ujarnya.

Perkembangan kasus saat ini, sejumlah barang milik Hasto dan Kusnad serta pegawainya telah disita. Menimbulkan kesan bahwa bukti seolah menjadi kunci untuk menemukan Harun Masiku.

Faktanya, segala sesuatu mulai dari buku hitam hingga ponsel yang disita PKC tidak ada hubungannya dengan Harun Masiku. Sebab konten adalah strategi kemenangan PDIP.

“Belum ada (yang dikembalikan), kami sudah berulang kali menyampaikan kepada rekan-rekan media, jika ada barang yang tidak berkaitan dengan Harun Masiku, mohon dikembalikan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) telah mempertimbangkan dakwaan menghalangi keadilan (OOJ) terhadap Harun Masiku dalam kasus perburuan liar.

Hal ini menanggapi sejumlah pihak yang menuntut KPK menerapkan klausul tersebut.

Pasal OOJ merujuk pada Kusnad yang bersaksi melawan Sekjen PDIP Hasto Cristianto dan jajarannya dalam kasus Harun Masiku.

Hasto dan jajarannya protes keras saat penyidik ​​menyita telepon genggamnya usai memeriksa mereka sebagai saksi.

Sedangkan untuk HM (Harun Masiku) dan HC (Hasto Cristianto), dalam kasus HM, keberatan HC dan C (Kusnadi, pegawai Hasto) sesuai dengan Pasal 21 Klausul Estoppel ya, masih kami dalami apa itu. adalah.” Investigasi PKC berkata. Direktur Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (26 Juni).

Kecuali ponsel. Ada pula dokumen yang disita KPK seputar kegiatan partai Hasto, termasuk terkait urusan pemenangan Pilpres 2024.

Hasto dan jajarannya melaporkan penyidik ​​PKC ke Dewan Pengawas (Dewas) PKC dan Komnas HAM karena dianggap melanggar HAM. Bahkan tertinggal di meja penyidikan awal.

Asep menyatakan, pengusutan kasus suap calon anggota DPR RI Pengganti Sementara (PAW) sudah berlangsung selama empat tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menegaskan, penyidikan kasus Harun Masiku masih berjalan dan belum pernah ditutup.

“Karena pertanyaannya, ‘Mengapa kasus ini dibuka kembali setelah sekian lama,’ padahal kenyataannya tidak dibuka kembali.” Kami terus menyelidiki kasus ini sejak awal. Jika SP3 tidak tersedia. hentikan penyidikan, kasusnya akan kami lanjutkan,” jelas Asep.

 

Pembicara: Alma Fihasari/Merdeka

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *