Wed. Sep 25th, 2024

Hati-hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kerap dituding oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai penyedia pinjaman online (pinjol) bahkan ada yang menganggap PNM Mekaar sebagai produk pinjaman ilegal.

Kepala Sekretariat PNM L. Dodot Patria Ary berulang kali menegaskan, PNM tidak memiliki produk kredit, apalagi pinjol ilegal. PNM melalui program Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) benar-benar memberdayakan masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia agar melek finansial.

Melalui kelompok dukungan pelanggannya, PNM menyelenggarakan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang memberikan modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial. Proses pembiayaan atau peminjaman produk Mekaar berlangsung secara berkelompok.

“Kebocoran data pribadi Pinjol adalah tindakan ilegal karena aplikasi tersebut langsung mencuri data pribadi kita. Namun, tampaknya pengguna telah memberikan persetujuan,” jelasnya.

Dodot mengatakan pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan memasukkan fitur seperti spyware ke dalam aplikasi yang diinstal pengguna di perangkatnya. Fitur mirip spyware muncul antara lain berupa permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, kamera ponsel pintar, dan lain-lain.

“Permintaan akses itu awalnya dengan permintaan pinjol ilegal karena butuh jaminan terhadap orang yang melarikan diri (gagal bayar pinjaman), namanya juga pinjol ilegal ya,” ujarnya.

 

Dengan akses aplikasi ponsel pintar, rentenir ilegal bisa mengetahui siapa yang mengajukan pinjaman dan memiliki agunan yang bisa ditagih. Peminjam ilegal bisa mengetahui siapa peminjamnya, siapa kontaknya, siapa yang biasa mereka kirimi SMS, siapa melalui WhatsApp dan sarana komunikasi lainnya.

Ada beberapa cara untuk mencegah data pribadi bocor dan disalahgunakan oleh pihak lain. Pertama, jangan menginstal aplikasi pinjaman di smartphone Anda yang ilegal atau tidak terdaftar di Kantor Jasa Keuangan (OJK).

“Kami selalu mengingatkan nasabah Mekaar untuk menggunakan pembiayaan kami agar bisa mengelola keuangannya dengan baik. Dengan pengelolaan yang baik, mereka tidak akan berpeluang terjerat pinjol ilegal,” jelasnya.

Saran kedua, masyarakat sebaiknya tidak menginstall aplikasi yang tidak resmi atau belum diketahui secara pasti pengembangnya. Tips ketiga adalah saat memasang aplikasi, selalu perhatikan izin apa yang diminta aplikasi tersebut dan apakah izin tersebut sesuai dengan fungsinya.

“Jika ada aplikasi yang kita instal meminta izin untuk mengakses data pribadi kita yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan aplikasi tersebut, segera uninstall aplikasi tersebut,” lanjutnya.

Dodot mengingatkan masyarakat yang memasang aplikasi pinjol ilegal atau aplikasi tidak resmi dan mendapat izin mengakses data pribadi agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan ke OJK jika data pribadi digunakan.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *