Thu. Sep 19th, 2024

Heboh Vaksin COVID-19 AstraZeneca Miliki Efek Samping Langka, Bagaimana di Indonesia?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Produsen vaksin COVID-19 AstraZeneca menulis dalam dokumennya bahwa jarang terjadi efek samping dari vaksin yang dibuatnya. AstraZeneca memastikan suntikan vaksin COVID-19 dalam kasus yang jarang terjadi dapat menyebabkan trombositopenia atau trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS).

TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderitanya mengalami pembekuan darah dan trombosit darah rendah. Kasus yang sangat jarang terjadi di masyarakat namun dapat menimbulkan gejala yang serius.

Berhubung vaksin COVID-19 dari AstraZeneca juga digunakan di Indonesia, tentu hal ini juga membuat masyarakat resah.

Sehubungan dengan itu, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) Profesor Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan tidak ada kejadian TTS pasca vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

Hal ini berdasarkan pengawasan aktif dan pasif yang saat ini masih dilakukan Komnas KIPI.

Pemantauan aktif dilakukan Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sesuai instruksi WHO. Ketiga lembaga ini melakukan pengawasan aktif terhadap berbagai gejala atau penyakit yang diduga terkait dengan vaksin COVID-19, termasuk TTS.

Survei dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh wilayah yang memenuhi kriteria selama lebih dari setahun, mulai Maret 2021 hingga Juli 2022.

“Kami melanjutkan selama setahun lebih karena tidak ada gejala, sehingga kami melanjutkan selama beberapa bulan untuk juga memenuhi persyaratan jumlah sampel yang diperlukan untuk diketahui ada kaitannya atau tidak,” kata Hinky.

“Sampai kita perpanjang, tidak akan ada TTS di AstraZeneca,” jelas Hinky dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan RI yang diperoleh matthewgenovesesongstudies.com pada Kamis, 2 Mei 2024.

Jadi, saat itu kami laporkan tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19, lanjut Hinky.

Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI terus menerapkan surveilans pasif hingga saat ini. Berdasarkan laporan yang diterima, tidak ditemukan laporan kasus TTS pasca penyuntikan vaksin COVID-19 Astrazeneca.

 

Hinky menjelaskan, KIPI yang disebut juga dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terjadi jika penyakit atau gejala terdeteksi antara 4 hingga 42 hari setelah penyuntikan vaksin.

Jadi, kalau TTS kini ditemukan di Indonesia, penyebabnya bukan karena suntikan vaksin COVID-19.

“Kalaupun sekarang ditemukan kasus TTS di Indonesia, pastinya bukan karena vaksin COVID-19 karena jangka waktu terjadinya sudah lewat,” jelas Hinky.

 

 

Masyarakat juga tetap dapat melaporkan kejadian lanjutan pasca imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.

“Puskesmas sudah dilatih, akan dilakukan pemeriksaan, anamnesis, dan rujukan ke rumah sakit untuk dilakukan kajian akhir oleh Pokja KIPI dan akan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti-bukti yang ada,” jelas Hinky. 

 

Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia yang melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke WNI. Dari jumlah tersebut, 70 juta dosis berasal dari vaksin COVID-19 AstraZeneca.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *