Thu. Sep 19th, 2024

Heru Budi: ASN DKI Tidak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak memperpanjang libur Lebaran.

“Sesuai aturan masuknya berapa hari saja. Cukup tanggal 16. Sudah 10 hari (Sabtu dan Minggu 6-7),” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024). . . Seperti dilansir Antara.

Heru mengatakan, akan segera dilakukan inspeksi mendadak (SIDAC) untuk mengamati langsung pelaksanaan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

“Dulu Idul Fitri tidak bisa diperpanjang, kecuali tiba-tiba jatuh sakit dalam keadaan tertentu. Ke depan cukup. Cukup 10 hari. Tidak bisa diperpanjang, ada pemeriksaan bersama para pendamping, yang akan pasti terjadi. Disetujui,” jelas Heru. .

Pemerintah telah menjadwalkan libur dan libur bagi ASN/PNS bersamaan dengan Idul Fitri 2024. Aturan penentuan hari ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kpress) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Hari Libur Bersama PNS Tahun 2024.

Keputusan presiden ini telah ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Atas perintah Presiden, ditetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah selama empat hari yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

Libur tersebut merupakan tambahan dari dua hari libur nasional yang jatuh pada Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syaiwal 1445 Hijriah 10 dan 11 April 2024 (Rabu dan Kamis).

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *