Thu. Sep 19th, 2024

Heru Budi Soal Keppres IKN: Mungkin Saja Terbit Setelah 17 Agustus

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Penjabat Gubernur Jakarta (Pj) Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang akan terbit usai HUT ke-79 ibu kota negara, Jakarta, boleh saja dikeluarkan untuk ibu kota nusantara. (IKN). Perayaan RI pada 17 Agustus 2024.

Heru Budi yang juga Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) belum bisa memastikan kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Perpres pemindahan ibu kota negara.

“Iya bisa saja (lepas setelah tanggal 17 Agustus). Kita fokus menyukseskan IKN edisi ke-17,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Meski Perpres IKN belum keluar. Hiru mengatakan, peringatan HUT ke-79 RI di IKN akan terus berlanjut. Heru mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan segala persiapan.

“Kami belum tahu (pastinya Presiden IKN akan mengeluarkan SK tersebut), tapi yang jelas proses 17 di IKN masih berjalan dan semuanya beres,” kata Heru.

Ia mengatakan, persiapan perayaan HUT RI ke-79 yang hingga saat ini telah selesai dilakukan di Jakarta bersama IKN, meliputi prosedur upacara militer dan aspek keamanan.

“Iya sedikit demi sedikit, kemarin ada sedikit perubahan di beberapa instruksi. Yang penting rencana parade militer sudah siap, persiapan di Jakarta sudah siap,” tegas Heru Budi Hartono.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kepulauan Kalimantan Timur masih belum tuntas.

Jokowi mengatakan, Perpres tersebut bisa ditandatangani oleh Prabowo Subianto setelah dirinya menjabat sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.

“Perpresnya mungkin lebih awal, mungkin setelah Oktober. Kita lihat situasi di lapangan,” kata Jokowi, Senin (7/8/2024) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

 

Jokowi mengaku tak ingin memaksakan hal-hal yang belum selesai. Menurut dia, Perpres pemindahan ibu kota itu melihat perkembangan pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN).

“Kami tidak ingin memaksakan hal-hal yang tidak dipaksakan. Semua bisa melihat perkembangannya di lapangan,” ujarnya.

Untuk informasi Anda; Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *