Sat. Sep 21st, 2024

Hindari Kecelakaan, KNKT Minta Masyarakat Pilih Bus Wisata Berizin

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Cegah kecelakaan bus bersama siswa SMK Lingga Kencana Depok di Citar, Subang, Jawa Barat Sabtu 11. Perhatian.

Peneliti senior KNKT Ahmed Wildan meminta masyarakat dan sekolah sebelum menaiki bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama, pilihlah pengelola bus atau perusahaan bus wisata yang legal dan berlisensi.

“Caranya gimana? Minta ke perusahaan atau pengelolanya apa yang disebut kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, bukan salinan,” kata Ahmed Lantara dikutip Antara, Minggu (12/5/2024).

Kedua, menurutnya, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Masyarakat atau sekolah dapat meminta buku ujian kepada pihak perusahaan dan pengelola bus wisata.

Ketiga, perorangan maupun sekolah yang menyewa bus wisata harus memastikan kendaraannya dilengkapi surat tugas dari perusahaan dan surat izin mengemudinya sesuai dengan kendaraan yang disewa.

“Di sini pengguna jasa atau penyewa perlu waspada, artinya harus menanyakan siapa sopir bus wisata tersebut dan di mana SIM-nya,” kata Ahmed.

Kemudian pilihlah bus wisata yang dilengkapi dengan seat belt atau sabuk pengaman pada kursi penumpang, dan pastikan jumlah penumpangnya tidak melebihi kapasitas.

“Dengan cara ini kami memilih kendaraan atau bus wisata yang tepat,” kata Ahmed.

Menurut dia, ciri operasional bus wisata, pertama, tidak diatur rutenya. Artinya bus wisata ini bisa beroperasi dimana saja sesuai keinginan penyewa atau pelanggan.

 

Ciri yang kedua adalah tidak ada batasan waktu, bus wisata bebas beroperasi kapan saja. Kedua hal ini sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan pada bus wisata.

Risiko kecelakaan pada bus wisata bisa terjadi saat bus masuk jurang atau mengalami pengereman yang tidak lancar karena pengemudi tidak mengetahui medan atau tidak menguasai jalur. Sebab, bus wisata bisa beroperasi dimana saja, kata Ahmed Wildan.

Menurut dia, kecelakaan bus wisata berulang kali terjadi karena pada umumnya banyak pengemudi bus wisata yang ilegal atau tidak memiliki SIM sehingga kendaraan yang digunakan tidak laik jalan. Selain itu, banyak pengemudi bus wisata ilegal yang tidak memenuhi syarat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bus wisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. , diduga tanpa izin angkut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aznal menyatakan, hasil review aplikasi Mitra Daret, kondisi kepatuhan uji berkala bus Trans Putra Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang dikendarainya. . sekelompok. Siswa putus sekolah SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat. Dan status kelulusan pada ujian berkala tersebut berakhir pada tanggal 6 Desember 2023.

Sebelumnya, Pengurus Hari Dana Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menduga, baik faktor teknis maupun human error menjadi penyebab terjadinya kecelakaan bus wisata yang membawa pelajar dari SMK Lingga Kankana, Depok menuju Siatar, Subang. , Jawa Barat Sabtu 11 Mei 2024.

“YLKI mengimbau pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan/Komunikasi setempat segera menyelidiki penyebabnya,” kata Agus kepada matthewgenovesesongstudies.com, Minggu (12/5/2024). 

Agus menambahkan, YLKI juga mendesak pemerintah memperketat prosedur pemeriksaan KIR. Menurut dia, saat ini praktik tes SIM sudah semakin formal, muncul dugaan adanya permainan kolusi antara pemilik PO bus, pengemudi, dan oknum petugas. 

Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sebenarnya tidak laik jalan, namun masih berfungsi, lanjutnya. 

Adapun jika dalam pemeriksaan diketahui pemeriksaan tembok hanya bersifat formal atau bahkan tidak ditemukan pemeriksaan tembok, tegas Agus, harus ada sanksi wajib bagi pihak terminal. Sanksi yang diberikan bisa beragam, mulai dari pembekuan operasional hingga ranah pidana karena melanggar ketentuan uji KIR.

Selain itu, Yelki mengatakan human error atau kelalaian manusia juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan bus. Hal ini bisa disebabkan karena kelelahan, tidak adanya driver cadangan, rasa ngantuk atau kecepatan. 

“Dalam konteks ini, sebaiknya pemerintah memikirkan sistem yang bisa memaksa pengemudi untuk istirahat setiap 3-4 jam waktu berkendara. “Dengan era digital seperti sekarang, seharusnya mudah untuk mengontrol dan memaksa pengemudi untuk istirahat sambil berkendara. mengemudikan kendaraannya,” ujarnya.

Agos menilai, kini saatnya penumpang bus mendapat jaminan keselamatan dan keamanan. Menurut dia, negara juga harus bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan bus yang aman, tenteram, dan nyaman. 

 

 

Sebelumnya, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut bus wisata yang melibatkan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok akan mendapat ganti rugi. Saat ini, Jessa Raharja sedang mendata seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan maut pada Sabtu, 11 Mei 2024 tersebut.

Manajer Operasional PT Jasa Raharja Dewi Ariani Suzana mengatakan besaran santunan kematian sebesar Rp50 juta. Sedangkan korban akan menerima maksimal Rp 20 juta.

“Untuk seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan mendapat jaminan dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, 10 orang bus dan satu pengendara sepeda motor,” kata Devi Basubang dikutip Antara, Minggu (12). 5/2024)

Devi mengatakan, pihaknya masih memproses pendataan seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan bus wisata Trans Putra Pajar. “Saat ini teman-teman Jessa Raharja sedang menyelesaikan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada yang masih dalam proses,” ujarnya.

Dewey mengatakan kompensasi sebagai perlindungan dasar merupakan wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja sebagai BUMN yang mengemban amanah tersebut berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, sederhana, cepat dan akurat. Terkait kejadian tersebut, Jessa Raharja menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam.

“Pertama-tama, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas tragedi yang menimpa 11 orang tewas,” kata Dewey.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules A. Abset mengatakan total korban kecelakaan bus terbalik mencapai 64 orang. Total korban dalam kecelakaan tersebut berjumlah 64 orang, terdiri dari 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat, dan 40 orang luka ringan, kata dia.

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *