Mon. Oct 7th, 2024

Ibu Hamil Kini Punya Prioritas Jadi Penumpang KRL, Ini Buktinya

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta KAI Commuter menghadirkan berbagai layanan khusus bagi pengguna wanita, khususnya ibu hamil sebagai prioritas. Layanan yang diberikan antara lain tempat duduk khusus dan nomor tanda pengenal pribadi bagi ibu hamil di KRL.

Johnny Martinus, Wakil Sekretaris KAI Commuter, menjelaskan tujuan layanan PIN ibu hamil ini adalah untuk memudahkan petugas dan penumpang lainnya dalam membantu ibu hamil, khususnya pada trimester pertama, ketika kondisi fisiknya belum jelas. .

“Bagi ibu hamil dengan PIN ini, KAI Commuter memberikan layanan prioritas dan khusus selama penerbangan dan di area terminal,” kata Juni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024). Bagaimana cara mendapatkan PIN untuk ibu hamil?

Untuk mendapatkan layanan ini, pengguna harus mendaftar secara online di http://bit.ly/30DZ20k untuk Jabodetabek dan http://bit.ly/3rRIIGE untuk wilayah Yogyakarta dan Solo.

Pada saat registrasi, pengguna perlu mengunggah beberapa dokumen seperti pas foto, akta kehamilan, dan perkiraan tanggal lahir (HPL) dari rumah sakit atau bidan. Selain itu, Anda juga harus mendaftarkan nomor KMT Anda.

Pada saat pendaftaran, jangka waktu penggunaan PIN ibu hamil berdasarkan limit pengguna setelah HPL akan dicatat di bagian belakang PIN, tambah Johnny.

Staf KAI Commuter akan mengirimkan email konfirmasi kepada pengguna setelah HPL selama H+1 bulan untuk mengembalikan PIN yang dikeluarkan untuk ibu hamil. Batas waktu pengembalian PIN adalah satu bulan setelah tanggal HPL.

“Kami memberi waktu satu bulan kepada pengguna untuk mengembalikan PIN,” jelas Johnny.

 

KAI Commuter juga mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan dan rasa hormat terhadap pengguna lain. Pengguna yang melebihi batas HPL disarankan untuk segera mengembalikan PIN ibu hamil kepada petugas stasiun.

“Kami juga menghimbau untuk tidak menggunakan PIN ibu hamil untuk tujuan apapun,” tegas Johnny.

Kedepannya, KAI Commuter berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan penyempurnaan regulasi dan ketentuan layanan, termasuk Personal Identification Number (PIN) bagi ibu hamil.

“Kami akan menindak tegas pengguna yang masih menggunakan PIN Ibu Hamil setelah melebihi batas HPL dan juga terhadap pihak yang menyalahgunakan layanan ini,” pungkas Johnny.

 

 

Jurnalis: Suleiman

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *