Thu. Sep 19th, 2024

Identitas Jasad Misterius di Pantai Lakban Terungkap, Korban Pembunuhan

matthewgenovesesongstudies.com, Minahasa Tenggara – Kasus penemuan jenazah Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang menghebohkan warga akhirnya terkuak. Jenazah tersebut milik Agisant Modeong (30), warga Buyat, Kecamatan Bolmong Timur.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Mapolda Minahasa Tenggara, Kamis (5 Februari 2024) yang dipimpin Wakompol Frankky Ruru.

Frangki Ruru mengatakan, kasus tersebut bermula dari ditemukannya jenazah di Pantai Lacban. Kemudian dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Polisi bertindak cepat dan menangkap 3 dari 4 pelaku kejahatan di waktu dan tempat berbeda, yakni BK, HT, dan VT, ujarnya.

Dari penyelidikan, pembunuhan itu diketahui terjadi pada Kamis (18/4/2024), sekitar pukul 03.00 Wita, di Pantai Lakban.

Saat itu, korban bersama rekannya berpapasan dengan kelompok penyusup. Para penyerang tiba-tiba memukul dan melukai korban dan temannya.

Pacar korban melarikan diri, namun korban tewas di tempat.

“Pelanggar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 338 KUHP,” ujarnya.

 Lihat video unggulan ini:

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *