Fri. Sep 20th, 2024

Imbas Kebakaran Hebat, Korea Selatan Wajibkan Sertifikasi Baterai Ketat

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Korea Selatan mengambil langkah untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terhadap pembakaran kendaraan listrik. Langkah-langkah yang diambil termasuk mewajibkan produsen mobil untuk memberi tahu pemasok baterai, dan memperkenalkan sistem sertifikasi baru.

Menurut Carscoops, pada akhir pekan lalu, pemerintah Korea Selatan dan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengungkapkan bahwa mereka akan memperkenalkan sistem sertifikasi baru pada bulan Oktober, bukan Februari 2025.

Hal ini mengharuskan produsen untuk mendapatkan izin untuk memastikan bahwa produk mereka kompatibel dengan perlindungan lingkungan. Sebelumnya, hal ini dilakukan secara sukarela.

Sementara itu, produsen juga harus menentukan sumber baterainya. Kemudian, ketika berbicara kepada Reuters, sumber industri mengatakan bahwa produsen baterai lokal tidak punya alasan untuk menentang langkah tersebut, namun memperingatkan masyarakat untuk tidak selalu berasumsi bahwa baterai adalah penyebab kebakaran kendaraan listrik.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa memberikan informasi ini tidak akan membantu konsumen, karena tidak ada kemampuan untuk menunjukkan jenis baterai mana yang cenderung mengalami panas berlebih.

Langkah-langkah lain juga diambil untuk membuat kendaraan listrik lebih aman. Sementara itu, Korea JoongAng Daily menyebutkan jumlah smart charger yang melindungi kendaraan listrik dari panas berlebih akan meningkat hingga 90 ribu unit pada akhir tahun 2024.

 

Masih ingat dengan kisah mobil listrik yang terbakar di sebuah tempat parkir di Korea Selatan pada awal Agustus lalu? Kini, pemerintah Korea Selatan menerapkan undang-undang baru.

Ya, pemerintah Korea Selatan melarang pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya di tempat parkir.

Ini merupakan kelanjutan dari peristiwa panasnya EV pada awal Agustus lalu. Mercedes-Benz EQE yang mereka muat tiba-tiba terbalik dan menghancurkan sekitar 140 mobil lain yang berada di tempat parkir.

Pemerintah kota Seoul segera mengambil tindakan. Dalam aturan yang mulai berlaku pada September ini, pemilik kendaraan listrik dengan baterai lebih dari 90 persen dilarang memasuki tempat parkir bawah tanah.

Pemilik diharapkan mengisi daya kendaraan listriknya hingga 90 persen. Selain itu, bagi produsen, pemerintah meningkatkan standar keselamatan terkait kendaraan listrik.

Jika sebelumnya selisih kapasitas dan daya baterai yang dapat digunakan adalah tiga hingga lima persen, kini meningkat menjadi sepuluh persen.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *