Fri. Sep 20th, 2024

Industri Tekstil Was-Was, Barang Impor Gempur Indonesia Lagi

matthewgenovesesongstudies.com, kinerja industri tekstil dan pakaian jadi Jakarta saat ini berada pada level ekspansi dan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini didukung oleh kuatnya permintaan luar dan dalam negeri.

Namun, Kementerian Perindustrian mendengar masukan dari para pelaku industri tekstil dan pakaian jadi yang menyatakan keprihatinannya terhadap pelonggaran aturan pelarangan dan/atau pembatasan terhadap produk impor sejenis yang diproduksi di dalam negeri.

“Sebagai pengawas industri, Kemenperin mempertimbangkan masukan dari pelaku industri terhadap kendala yang dihadapi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing. “Kekhawatiran para pelaku industri TPT adalah tidak adanya ketentuan impor produk sejenis dengan produk yang diproduksinya,” kata Direktur Industri TPT di Jakarta, Adie Rochmanto Pandiangan, Minggu (26/5/2021). 2024). . .

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Adie menjelaskan subsektor industri tekstil dan pakaian jadi akan tumbuh sebesar 2,64% (y/y) pada kuartal I 2024. Sementara itu, permintaan luar negeri terhadap produk tekstil dan menjahit juga dialami pada periode yang sama. peningkatan volume yaitu sebesar 7,34% (bulanan) untuk produk tekstil dan 3,08% (tahunan) untuk sandang.

Selain pesanan ekspor, stabilitas konsumsi dalam negeri juga turut mendorong pertumbuhan industri tekstil dan garmen serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki seiring dengan penyelenggaraan pemilu, hari besar nasional, hari raya, dan hari raya tahun 2024.

Kementerian Perindustrian optimistis perkembangan industri tekstil dan sandang dapat lebih optimal jika pencegahan konsumsi atau penghematan pakaian bekas dan pengendalian pasar sesuai aturan yang diterapkan pada barang impor semakin ditingkatkan.

Namun, terdapat kekhawatiran di kalangan pelaku industri TPT terhadap gempuran produk impor. Sebelumnya, industri kecil dan menengah sandang dan alas kaki (UKM) mencapai peningkatan permintaan dalam negeri sebesar 30-50% dengan diberlakukannya peraturan pertimbangan teknis (pertek) barang impor sesuai dengan perintah Menteri. Peraturan Perdagangan no. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.

 

Seperti dilansir Nandi Herdiaman, Ketua Ikatan Pengusaha Penganan (IPKB) Bandung dan Endang mewakili Pelaku Usaha IKM Sepatu Bandung. UKM pakaian jadi dan alas kaki khawatir pasar akan dibanjiri oleh impor kembali pakaian jadi dan alas kaki dalam waktu dekat.

“Bukan hanya kekhawatiran, tapi juga pengalaman pahit yang kita alami beberapa tahun terakhir ketika impor pakaian dan alas kaki tidak terkendali,” lanjut Nandi.

Hal ini dapat menyebabkan banyak UKM kembali melemah dan menghentikan produksi. Ia mengharapkan pemerintah kembali menerapkan perlindungan pasar terhadap serangan impor, baik melalui regulasi maupun regulasi lainnya.

 

 

Pernyataan lain disampaikan Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Benang dan Filamen Fiber Indonesia (APSyFI). Redma mengklaim pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya dilonggarkan.

“Pertama, kami menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 untuk mengendalikan impor. 36/2023. “Peraturan Menteri Perdagangan ini telah diundangkan sejak Desember 2023 dan mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Dengan demikian, penimbunan peti kemas tersebut terjadi karena ulah importir yang tidak jujur ​​dan tidak mau mengurus izin Persetujuan Impornya,” ujarnya. dikatakan. dia berkata Menurut dia, 85% dari 26.000 kontainer yang dilaporkan tersangkut merupakan produk jadi milik pedagang impor, sedangkan hanya 15% yang benar-benar diuntungkan oleh industri manufaktur.

Redma menambahkan, industri memerlukan visi integrasi industri agar tumbuh kuat, dalam hal ini penguatan hilir dan hulu. Namun Redma menilai visi pengembangan dan integrasi industri tersebut tidak didukung oleh kementerian lain. Hal ini dapat menyebabkan deindustrialisasi sebagai korban industri.

Ia menilai minimnya regulasi sebagai sarana pengendalian impor dapat mempengaruhi iklim investasi dan perkembangan industri TPT lokal yang pada akhirnya berdampak pada tingkat penyerapan tenaga kerja.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *