Fri. Sep 20th, 2024

Ingat, Bahu Jalan Tol Tidak untuk Mendahului dan Berhenti Sembarangan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Jalan tol berada di tepi kiri dan kanan yang berdekatan dengan jalan utama. Dipisahkan oleh garis putus-putus, jalan raya digunakan dalam keadaan darurat, bukan jalur lalu lintas utama.

Ironisnya, sebagian pengguna jalan tol belum memahami sepenuhnya fungsi dan aturan penggunaan jalan tol.

Pelanggaran seperti penggunaan rekreasi atau menyalip sering kali menimbulkan kecelakaan, terutama saat arus kendaraan sedang padat.

Secara keseluruhan, jalan tol mempunyai peranan penting dalam menjaga kelancaran keselamatan lalu lintas dan memberikan pelayanan di jalan tol. Benny Fajarai, salah satu pendiri Lifepal, menguraikan fitur-fitur utama gateway pembayaran:

Akses instan untuk keamanan

Jalan tol berfungsi sebagai tempat pemberhentian sementara atau parkir darurat pada saat terjadi keadaan darurat yang memerlukan pemberhentian segera untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Akses ambulans

Jumlah korban tewas berfungsi sebagai fasilitas tambahan yang memungkinkan ambulans seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi melintasi area tersebut sebagai jalan tol guna meningkatkan tanggap darurat.

Ruang ekstra besar untuk kendaraan

Kendaraan berukuran besar seperti truk dan bus yang membutuhkan ruang gerak lebih luas juga mempunyai fungsi tambahan jalan tol.

Fungsi ini juga bertujuan untuk menjaga lalu lintas di jalan raya tetap lancar dan padat.

Penyedia layanan

Jalan cicilan juga berfungsi sebagai tempat istirahat, SPBU dan masih banyak tempat lainnya.

Ruang untuk pemeliharaan dan perbaikan

Jalan tol juga berfungsi sebagai tempat kerja yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perbaikan jalan. Bahu jalan raya dapat memberikan tempat yang aman bagi pekerja saat melakukan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan.

 

 

 

 

 

Sedangkan untuk penggunaan bahu jalan ini, pemerintah pusat juga menetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan angsuran, Pasal 41 ayat 2.

Ketentuan penggunaan jalan tol sebagaimana diatur dalam peraturan adalah sebagai berikut: Digunakan untuk arus lalu lintas dalam keadaan darurat. Tempat untuk menghentikan kendaraan jika terjadi keadaan darurat. Ini tidak boleh digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan. Tidak diperkenankan menggunakan jalan tol untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, barang atau hewan. Bank jalan tol tidak boleh digunakan untuk menyalip kendaraan.

Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat diancam berupa denda sebesar Rp 500.000 atau pidana intimidasi dengan pidana denda paling lama dua bulan sesuai Pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas Jalan.

Memastikan jalan tol digunakan sesuai peruntukannya dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.

Langkah penting yang sama untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan kerugian adalah dengan melindungi kendaraan dengan asuransi.

Seperti yang Anda ketahui, asuransi mobil memberikan ganti rugi atas kehilangan dan/atau kerusakan jika terjadi tabrakan, kecelakaan, bencana alam, pelanggaran ringan atau pencurian. 

Ada dua jenis asuransi mobil yang bisa Anda pilih, semuanya disebut Asuransi Komprehensif dan Total Loss (TLO).

Asuransi all risk dapat menjamin risiko pencurian atau kehilangan akibat kerusuhan dan bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, sedangkan asuransi TLO hanya akan menjamin ganti rugi apabila terjadi kerusakan kendaraan yang parah/tidak dapat dioperasikan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *