Thu. Sep 26th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Nusa Dua – Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja mengumumkan ketersediaan Sistem Peringatan Dini Bencana atau EWS (Early Warning System) melalui televisi digital.

Sistem ini merupakan perpanjangan dari peringatan dini bencana sebelumnya yang biasanya dikirimkan melalui SMS. Sedangkan dengan sistem ini, EWS atau peringatan akan ditampilkan kepada masyarakat melalui siaran televisi digital.

Namun bukan berarti semua masyarakat yang memiliki televisi digital bisa langsung menerima informasi bencana di wilayahnya.

Menurut Wayan Tony Supriyanto, Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat agar bisa menerima peringatan dini bencana melalui siaran televisi digital.

Salah satu hal utama yang perlu diketahui masyarakat adalah penggunaan TV digital dan STB telah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya produk ini telah mendapat sertifikat ULO (Uji Laik Operasi) dari Kominfo.

Selain itu yang penting lainnya adalah memasukkan kode pos yang sesuai dengan tempat tinggal Anda. Hal ini penting karena pemberitahuan pertama akan didasarkan pada kode pos daerah yang terkena dampak.

“Jadi jangan sampai bapak ibu, keluarga, dimanapun berada, masuk sendirian,” kata Wayan saat siaran televisi digital DPIS dan EWS di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9/2024).

Menurut Wayan, hal ini penting agar masyarakat tidak salah informasi mengenai bencana tersebut. Misalnya, seseorang yang berdomisili di Jakarta harus memasukkan kode pos berdasarkan tempat tinggalnya, namun yang masuk adalah kode pos Bali.

Dengan kondisi tersebut, jika terjadi gempa di Bali dan muncul EWS, maka orang tersebut juga mendapat peringatan. Padahal, seperti diketahui, dia sebenarnya tinggal di Jakarta.

Oleh karena itu, Wayan mengingatkan pentingnya pengaturan kode pos pada TV digital atau STB sesuai dengan tempat tinggal pengguna agar kejadian tersebut tidak terjadi.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi memperkenalkan sistem sosialisasi informasi bencana baru yang dikenal dengan EWS (Early Warning System) melalui siaran televisi digital.

Sesuai dengan namanya, EWS baru ini menggunakan siaran televisi digital untuk memberikan peringatan kepada masyarakat ketika terjadi bencana. Ini merupakan perpanjangan dari informasi bencana yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat melalui SMS.

Menurut Budi Arieh Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, sistem ini akan menggunakan cakupan televisi digital yang menjangkau sekitar 76 persen penduduk Indonesia. Penyebaran informasi mengenai bencana selanjutnya akan dilakukan berdasarkan kode pos di wilayah terdampak.

Dengan kata lain, informasi bencana hanya akan ditayangkan pada siaran televisi digital di lokasi terdampak dan tidak di tempat lain.

Sistem ini juga menyajikan informasi langsung dari lembaga deteksi dini bencana dan ditayangkan di layar televisi digital, sehingga mengganggu siaran yang dilihat masyarakat, jelas Menkominfo.

 

Ada tiga tingkatan peringatan yang akan ditampilkan kepada masyarakat, mulai dari waspada, hati-hati, dan peringatan. Perbedaan setiap tingkat peringatan didasarkan pada kondisi bencana yang terjadi.

Nantinya, peringatan bencana akan muncul sebagai notifikasi di latar layar TV digital masyarakat selama 30 detik. Bagaimanapun, untuk status alarm tertentu, peringatan akan muncul dan menutup semua televisi agar masyarakat dapat segera mengungsi.

Sebelum diluncurkan, Kominfo telah melakukan uji coba EWS TV Digital dengan seluruh Penyelenggara Multipleks (MUX), vendor TV Digital dan STB serta mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, BNPB, PVMBG dan BPDB.

Sistem EWS melalui televisi digital dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2021. Hal ini dilakukan setelah berakhirnya transmisi televisi analog yang digantikan oleh transmisi televisi digital.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *