matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila meminta mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membantunya membayar sewa apartemen. Hal itu dibenarkan Syahrul pada Senin (24/06/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Dalam persidangan, SYL mengatakan Naiunda memintanya membantu membayar uang sewa. Nayunda mengirimkan permintaan ini sebanyak dua kali.
Kemudian SYL dengan senang hati membantu Nayunda karena keduanya memiliki darah yang sama dari tanah Makassar.
“Untuk itu saya sebagai pahlawan Sulsel berperan sebagai pelindung orang tuanya, semua orang Bugis di sini adalah Makassar,” kata SYL di ruang sidang.
Ia juga mengatakan Nayunda mencari bantuan di saat yang bersamaan dengan pandemi Covid-19. Hal ini membuat keadaan ekonomi penyanyi dangdut tersebut tidak stabil. SYL menegaskan, dirinya tidak punya niat lain selain membantu Nayunda.
“Saya punya niat baik saat Covid diusir dari apartemennya,” kata Syahrul.
“Tidak ada niat di sana,” lanjutnya.
Mantan Gubernur Sulsel ini juga menjelaskan honor yang diberikan kepada Nayunda karena mengikuti kegiatan di Kementerian Pertanian.
Ia menjelaskan, bayaran lagu Nayunda saat itu sangat kecil. Bahkan keluarga Nayunda pun sudah mengeluh. Alhasil, ia memerintahkan anak buahnya Mohammed Hatta dan Kasdi Subagyono menaikkan gaji Nayunda.
Langsung ke WA Nayunda, tanya jaksa KPK Meyer Simandjuntak.
– Tidak, ibunya, – kata SIL.
Lalu berapa kali Anda meminta Pak Kasdi dan Pak Hatta menggantikannya? Meyer bertanya.
“Saya pikir ini adalah hal yang terjadi sekali seumur hidup bagi semua orang,” kata SYL.
“Apakah saksi tahu uangnya dari mana?” tanya jaksa KPK.
“Tidak, saya tidak pernah terlibat,” pungkas Syahrul.
Koresponden: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila berbicara langsung melalui mantan Menteri Pertanian (MENTAN), Syahrul Yasin Limpo (Sil). Komunikasi tidak dalam rangka hubungan kerja, kecuali pada saat meminta bantuan.
Hal itu diungkapkan Nayunda pada Rabu (29/5) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor (PN) Pusat Jakarta saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan SYL.
“Apakah Anda mendapat sesuatu dari fasilitas Kementerian Pertanian?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
“Tidak mungkin Pak, tapi saya sudah minta bantuan langsung kepada menteri,” kata Nayunda.
“Apa yang kamu tanyakan pada menteri?”
“Untuk membayar sewa, Pak,” kata Nayunda.