Thu. Sep 19th, 2024

Ini Kata Eks Kepala BPJT Soal Penggunaan Produksi Baja Dalam Negeri di Sidang Tol MBZ

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikol) kembali menggelar sidang lanjutan pada Selasa (25/2006) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tol MBZ. Sidang akan mendengarkan keterangan para saksi, termasuk Herry Trisaputra Zuna yang menjabat Direktur Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2015 hingga 2019 yang dikeluarkan asosiasi.

Selain itu, perubahan material dari beton menjadi baja juga dibahas dalam rapat terbatas Kabinet (Ratas) yang menyerukan penggunaan produksi dalam negeri, termasuk penggunaan baja. Seingat kita, saat itu P.T. Krakatau Steel sedang mengalami kesulitan, sehingga kami didorong untuk menggunakan baja dalam negeri,” kata Pak Helly.

Pak Helly juga menjelaskan bahwa pada tahun 2015 sudah ada surat edaran dari Direktorat Jenderal Jalan Kementerian PUPR (Dilgen) yang merekomendasikan penggunaan baja pada jembatan bentang panjang. Helly mengatakan tol MBZ masuk dalam kriteria jembatan bentang panjang dalam kota.

Itu

Sementara itu, saksi lain dalam persidangan dihadirkan Sdr. Biswant, mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Jalan Rayan Cikampek (JJC), dalam keterangan pers saat uji coba mengatakan, proyek pembangunan tol MBZ dikerjakan dengan proyek APBN, bukan proyek APBN. proyek investasi. itu

“Menurut saya, proyek ini bukan proyek APBN, melainkan proyek investasi dimana pemerintah memberikan konsesi selama 45 tahun dan tidak memberikan dana kepada badan usaha manapun. Ini adalah bisnis investasi,” ujarnya. itu

Mengomentari perubahan signifikan tersebut, Biswant juga mengatakan tidak ada yang salah atau tidak ada kejahatan yang dilakukan. Hal ini merupakan hal yang normal dalam proses KPS (kemitraan pemerintah-bisnis), karena semua rencana dapat diubah di lapangan.

Itu

Itu

(*)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *