Fri. Sep 20th, 2024

Ini Kegiatan Rizieq Shihab Setelah Resmi Bebas Murni

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Mantan Ketua FPI Riziek Shihab bebas hari ini, Senin (10/6/2024). Setelah bebas, Rizieq akan melanjutkan kiprah dakwahnya.

“Kalau dakwah itu harga pasti. Kita dakwah amar maruf nahim munkar, kita lanjutkan,” kata Rizieq, Senin, di Bapas Center Jakarta.

Selain berkampanye, Rizieek juga mengaku akan memerangi korupsi. “Setelah itu, rencana tersebut akan terus kita dorong, dakwah akan terus kita lakukan, dan jihad pemberantasan korupsi dan penjahat di Indonesia akan terus kita lanjutkan,” ujarnya.

Rizieq hari ini mengatakan akan mengadili seluruh pihak yang terlibat dalam kasus KM 50, serta mengadili pelakunya di pengadilan nasional dan internasional.

Pihaknya juga mengirimkan berkas kepada pihak-pihak yang terlibat pelanggaran HAM.

“Saya akan memanggil seluruh habaib, kiai, guru pesantren, Pengurus Taklim untuk memanjatkan doa khusus atas musnahnya nyawa, musnahnya nyawa dan musnahnya nyawa semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50. suatu kekejian dari dunia ini ke akhirat.”

“Saya tantang mereka bunuh KM 50, kapan lagi mereka bunuh saya? Saya tunggu,” kata Rizieq.

Ia pun menyatakan perang terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 yang dengan berani akan dilayani oleh Rizieq.

“Tapi ingat,” kata Rizk, “kalau mereka mau perang bapak-bapak, jangan sampai istri saya, anak-anak saya, anak-anak saya, jalan-jalan dengan banyak perempuan, lalu mereka sembunyi-sembunyi.”

Mantan Ketua FPI Rizieq Shihab resmi bebas hari ini, Senin (10/6/2024). Rizieq Shihab diadili di tiga pengadilan berbeda yakni Petamburan, kasus mafia Jakarta Pusat, kasus massa Megamendung, Kabupaten Bogor, dan hasil sidang RS Ummi.

Berbaju putih, Rizieq mendatangi Kakek Jakarta untuk mengambil surat pembatalan panduan bersyarat. Acara tersebut dihadiri rombongan pengacara Front Persaudaraan Islam (FPI).

Alhamdulillah, hari ini masa percobaan saya berakhir, kata Rizieq, Senin (10/6/2024).

Oleh karena itu, Rizieq tidak mempunyai kewajiban hukum. “Sepenuhnya gratis seperti biasa sampai hari ini. Artinya, tidak ada hubungan hukum lain dengan sang ayah.”

Pada 20 Juli 2022, Rizieq Shihab dibebaskan bersyarat meski sudah keluar dari sel penjara Bareskrim Polri. Kemudian dia menerima status tawanan kota.

Kabar bebasnya Rizieq Shihab pertama kali disampaikan menantunya, Habib Mohammed bin Hussein Alatas, saat berpidato membela Palestina di kawasan patung kuda Monas Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Insya Allah besok Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Riziq bin Hussain Shihab akan bebas dari tahanan, ujarnya.

 

 

 

Koresponden: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *