matthewgenovesesongstudies.com, Direktur Jasa Raharja Jakarta Rivan A Purwantono mengatakan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, dilindungi pihak mereka.
Hal itu terjadi saat ia mendatangi lokasi kejadian bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Sukanan, pada Kamis (4/11/2024).
Rivan mengatakan, seluruh korban dilindungi Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Asuransi Kecelakaan Penumpang Wajib. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar 50 juta rupiah yang diberikan kepada ahli waris yang sah.
Sedangkan korban luka mendapat jaminan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat.
Dikatakannya, santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai bentuk negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan sedih atas musibah ini. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan dan seluruh korban yang dirawat dapat pulih secepatnya,” kata Rivan dalam keterangannya.
Jasa Raharja, lanjutnya, terus mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati. Operator angkutan umum juga diimbau untuk menjaga armadanya dalam kondisi baik dan pengemudi dalam kondisi fit.
“Kami juga mengingatkan awak angkutan umum untuk segera berhenti jika lelah atau mengantuk. Kami juga mengimbau penumpang memiliki tiket yang valid dan menggunakan layanan angkutan umum resmi demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan,” tutupnya.
Sebanyak 27 penumpang dan sopir bus PO Rosalia Indah selamat dari kecelakaan tunggal yang terjadi di Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/4/2024). Rinciannya, 15 orang luka ringan dan 12 orang selamat.
Humas Polda Jateng Kompol Satake Bayu mengatakan ada 34 penumpang dan sopir yang tertabrak.
Korban meninggal dunia dalam 7 posisi dibawa ke Kamar Mayat RSI Weleri. 15 orang luka ringan, 12 orang selamat. Dari 34 orang, 32 orang penumpang, 1 sopir dan 1 sopir, kata Satake saat dikonfirmasi.
Polisi juga akan meminta keterangan pengemudi bus yang selamat untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Pengemudi dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine, hasilnya negatif, kata Satake saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2024).
“Setelah keluar dari RS akan dilakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut, nanti dijamin karena akibatnya menyebabkan meninggalnya almarhum,” ujarnya.
Satake menjelaskan, pihaknya akan mengusut kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Iya, unsur kelalaiannya sedang didalami,” kata Satake.
Sopir bus diduga tertidur saat mengemudi, kata Satake. Sehingga bus tersebut keluar jalur dan terjatuh ke dalam selokan sepanjang 200 meter.
Pengemudi Bus KBM Po Rosalia Indah bernomor polisi AD 7019 OA mengaku berjalan arah barat-timur di jalur kiri, hingga mencapai KM 370 + 200 jalur A, pengemudi tertidur dan berbelok ke Bus KBM. Po. . “Rosalia Indah meninggalkan jalan menuju parit sepanjang 200 meter,” kata Satake.