Fri. Sep 20th, 2024

Jelang Pilkada 2024, DPRD DKI Minta Penonaktifan NIK Warga Jakarta Harus Selektif

By admin Jul18,2024 #pilkada 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak berdomisili di kota tersebut. Pencabutan tersebut akan dilakukan setelah pemilu 2024.

Komisi A DPRD DKI Jakarta, meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menjalankan program penertiban warga yang sudah tidak bertempat tinggal di Jakarta. Pasalnya, rincian tata tertib administrasi juga akan digunakan untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.

Saya kira waktu fokus Pilkada sudah dekat ya? Pemprov DKI juga harus hati-hati dalam membatalkan atau mencabut NIK warga Jakarta, kata Komisioner DPRD DKI Jakarta Syarifudin dalam keterangan resmi. . pada Selasa (19/3/2024).

Menurut Syarifudin, NIK sebaiknya dihapuskan. Kata dia, pasalnya jika salah sasaran maka akan mengecualikan warga yang mempunyai hak memilih presiden Pilkada 2024 DKI Jakarta.

“Dan jangan sampai berdampak buruk. Sebagai warga Betawi Jakarta, jangan sampai masyarakat Betawi dirugikan. Pembatalan ini harus tetap ada manfaatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penghapusan NIK secara bertahap rencananya akan dilakukan mulai April 2024. Proyek ini mundur dari rencana sebelum Maret 2024.

Kita tunggu pemilu berikutnya tahun 2024, pengumuman (hasil pemilu) akan keluar tanggal 20 pada hari itu, kata Budi kepada wartawan, ujarnya, Jumat (8/3/2024).

Menurut Budi, penundaan pembatalan NIK ini juga mempertimbangkan pendapat anggota Komisi A DPRD D DKI Jakarta. Selain itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi dan menuliskan jumlah NIK yang akan dibatalkan.

“Saat kami bertemu dengan DPRD, rekomendasi Komisi A minta dilaksanakan (dihapus) setelah pemilu,” kata Budi.

Budi mengatakan, pada April 2024 akan dilakukan proses pembatalan terlebih dahulu bagi warga yang sudah melapor meninggal dunia, namun NIK masih berfungsi. Sementara itu, dia mengatakan pendataan sedang berlangsung.

“Mulanya meninggal 81 ribu orang, kemudian dicoret dari RT sebanyak 13 ribu orang. Mulai April kita lakukan tahap bulanan. Jadi nanti masyarakat bisa cek datanya,” kata Budi.

Budi mengatakan kerja sama tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun 2023. Disdukcapil mengelola pendataan warga ibu kota yang secara de jure datanya tidak sesuai NIK, misalnya tidak tahu tempatnya hingga meninggal dunia.

Namun, Budi mengatakan, mereka yang bekerja, bekerja, atau belajar di luar kota atau luar negeri tidak diatur aturan dokumen kependudukan berdasarkan tempat tinggalnya. Kata dia, hal ini juga berlaku bagi mereka yang masih memiliki properti/rumah di Jakarta.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *