Fri. Sep 27th, 2024

Jelang Putusan, Hakim MK Disebut Akan Pertimbangkan Segala Fakta di Pilpres 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Senin, 22 April 2024 akan memutus sengketa Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik Ojang Kumaruddin, hakim Mahkamah Konstitusi akan tetap memilih Prabhu Subianto dan Gibran Rakaboming Raka dibandingkan rivalnya.

“96 juta orang memilih Prabowo-Jibran sebagai pilihan terbesar,” ujarnya, Minggu (22 April 2024).

Saya melihat hakim akan mempertimbangkan bukti dan fakta di persidangan, ujarnya.

Pak Ojang juga mengatakan, apapun hasilnya, semua pihak harus menerima dan siap menerima.

“Jika Kamp 01 dan Kamp 03 ditolak, hendaknya mereka menerimanya dengan bijak dan rasional, karena reaksi politik terjadi ketika Anda siap kalah, ketika Anda siap menang,” ujarnya.

Sebaliknya, Prabowo-Jibran harusnya tetap mempertahankan suara besarnya.

“Dan pemenangnya jangan sombong, karena itu amanah yang diberikan 96 juta suara,” tutupnya.

Sebelumnya pada Jumat (19/4/2024), mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berdiri dan berdemonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menyatakan keinginannya untuk melindungi suara rakyat di negara demokrasi semi mapan.

Fasilitator Rafael Zenderto menegaskan, hasil pemilu, khususnya Pilpres 2024, harus dihormati. Sebab ini merupakan hasil suara masyarakat yang mendukung proses demokrasi.

“Melalui rangkaian pemilu yang dilaksanakan dan hasil pemilu Prabo-Jarban yang sebenarnya yang memperoleh 96 juta suara dari masyarakat Indonesia, tuduhan-tuduhan (negatif) harus dihentikan,” kata Rafael, Sabtu. Hati-hati. “20/4/2024).

Ia meyakini, kini mereka yang dalam hati memilih Prabhu Gibran sedang berpolitik. Di sisi lain, dukungan Prabowo-Jabran merupakan hasil bantuan sosial dan intervensi pemerintah.

“Berhentilah menuduh Prabowo-Jarban mendukung hati nurani masyarakat Indonesia yang sedang kesusahan dengan bantuan dan intervensi pemerintah,” pinta Rafael.

Rafael berharap partisipasi masyarakat dalam demokrasi perlu lebih diapresiasi. Khususnya, mereka harus menghadapi hasil pemilu dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lembaga Kebijaksanaan dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah menggelar sidang opini publik Pekan Raya Pemilu 2024 di kawasan Menting, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Guru Besar Universitas Erlanga dan Presiden KPU Indonesia 2004-2007, Profesor Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Profesor Selastiwati Irianto, dan Siti Zaharu dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. BRIN) dan PP Muhammadiyah.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Basiro Muqdas hadir dalam persidangan bersama Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Machtar.

Dalam persidangan, Bassero berharap hakim Mahkamah Konstitusi bisa menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan mempertimbangkan realitas sosial masyarakat.

“Semangat dan semangat penyelesaian peradilan secara filsafat sama pentingnya dengan pembukaan UUD 1945, yaitu teks mulia yang penuh etika,” ujarnya.

Basiro juga berharap putusan MK mendatang akan mengutamakan pembentukan negara, mengingat kelambanan moral dan etika serta politik dan hukum hasil pemilu 2024.

“Keputusan seperti itu akan mengubah masa depan bangsa dari kesulitan para penulis dan rakyat menuju puncak peradaban nasional dan demokrasi sejati, dan pada saat yang sama merupakan peluang emas untuk kebangkitan.” “Kondisi Konstitusi Indonesia Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas tata kelola delapan hakim di pengadilan.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *