Mon. Sep 16th, 2024

Jelang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Sudah Sentuh Batas Atas

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Anda masih punya kesempatan membeli tiket pesawat untuk merayakan akhir tahun. Namun, Anda harus bersiap membeli tiket dengan harga yang sangat mahal.

Pauline Suharno, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Pesawat (Astindo), mengatakan sebagian tiket penerbangan tujuan wisata sudah melebihi batas maksimal. Jadi jika masyarakat berencana membeli tiket minggu ini, mereka harus bersiap merogoh kocek lebih dalam.

“Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan batasan tinggi untuk tiket pesawat. Pada saat yang sama, mengalokasikan kursi kelas murah menjadi tidak mungkin. Jadi mau tidak mau kalau mau berlibur harus beli kelas mewah. Tapi bukan kenaikan, hanya mendapat cek maksimal,” ujarnya kepada matthewgenovesesongstudies.com di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Misalnya tiket pesawat ke Belitung yang kini sudah max out atau lebih mahal Rp 600 ribu dari harga normal. FYI, harga tiket ke Belitung hanya berkisar Rp 800 ribu saja. “Sebagai gambaran Belitung, Tanjung Pan dulunya sekitar Rp 800.000, tapi sekarang sekitar Rp 1,4 juta,” ujarnya.

Permintaan tiket pesawat masih berlanjut hingga 30 Desember 2016. Khususnya akan dilanjutkan untuk destinasi wisata seperti Bali, Manado, Danau Toba, Lombok, dan Belitung. “(Juga) Bisa, kalau punya keyakinan membayar harga tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya pada 25 Desember 2016, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau maskapai penerbangan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru dan tidak menaikkan harga tiket hingga batas maksimal. Keluhan tersebut disampaikan menyusul keluhan mahalnya harga tiket pesawat di Jakarta.

“Beberapa hari lalu ada keluhan mengenai harga tiket khususnya di Jakarta. Makanya kita berkoordinasi dengan operator maskapai dan memperhatikan, jangan sembarangan menaikkan harga tiket maksimal karena sumber daya masyarakat terbatas,” ujarnya.

Berdasarkan komentar Budi Karya dalam conference call di beberapa bandara, manajemen PT Angkasa Pura (AP) menyatakan tarif penerbangan masih dalam batas normal. “Tarif dikatakan normal seperti dulu. Jadi kenaikan tarif ini masih isu, hanya pertanda,” ujarnya.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak berkewajiban menindak maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat, sepanjang masih dalam batas yang diperbolehkan meski pada puncaknya.

Namun kalau melebihi, akan dilakukan tindakan. Tapi kalau sudah di batas atas, penumpang tetap merasakan bebannya, jadi supply dan demand-nya kita atur, kata Budi Karya.

Budi Karya telah meminta Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara memberikan slot baru kepada maskapai agar ada tambahan slot penerbangan dari berbagai rute. (Amd/Gdn)

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *