Mon. Sep 16th, 2024

Jelang Transisi ke OJK, Bappebti Awasi Lonjakan Investor Kripto

matthewgenovesesongstudies.com, Badan Pengatur Kontrak Berjangka (Bappebti) Jakarta menyoroti jumlah investor kripto yang akan terus meroket pada kuartal I-2024. Di tengah tingginya antusiasme investor kripto dalam negeri, para pelaku usaha diimbau untuk mengedukasi masyarakat mengenai kondisi saat ini. peraturan.

Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor kripto dalam negeri pada Januari 2024 mencapai 18,83 juta. Akan terus meningkat mulai Februari 2024 menjadi 19 juta investor.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan tahun 2024 merupakan tahun penting bagi industri kripto karena pada tahun 2025 akan terjadi peralihan dari Bappebti ke Badan Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, Bappebti mendorong agar ekosistem di industri saat ini dapat bekerja sama dengan baik dan berintegrasi. Oleh karena itu, kami berharap transisi ke OJK dapat berjalan dengan baik dan mendorong perlindungan menyeluruh bagi investor kripto, serta suasana investasi menjadi lebih baik ungkapnya dalam pesan tertulis. , ditulis pada Senin (25 Maret 2024).

Olvy menemukan, ketika industri kripto masuk ke Indonesia, masih belum ada regulasi yang jelas, sementara pasokan dan respon terhadap aset kripto terus bertambah. Atas dasar itu, pemerintah yang dipimpin Kementerian Koordinator Perekonomian telah melakukan koordinasi.

“Hasilnya salah satunya memutuskan bahwa perdagangan aset kripto diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan, dan tergolong komoditas yang diperdagangkan di pasar berjangka. Oleh karena itu, undang-undang (UU) yang komprehensif adalah UU No.10/ 2011, yang mengacu pada perdagangan berjangka komoditi (PBK),” jelasnya. Peraturan aset kripto

Ia menambahkan, ketentuan mengenai aset kripto diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Selain itu, lebih banyak diatur secara teknis melalui peraturan Bappebti (Perba) yang mencakup ketentuan perdagangan, syarat menjadi pedagang, pengelolaan produk, semua dalam lingkup ekosistem yang terdiri dari pertukaran aset kripto, lembaga kliring, dan deposito. diciptakan untuk lebih mengontrol pengelolaan perdagangan aset kripto,” jelasnya.

 

PINTU sebagai pelaku usaha kripto juga telah menyampaikan dukungannya kepada Bappebti. Pasalnya, banyak negara yang belum memutuskan arah regulasi terkait industri kripto,

Namun Bappebti hadir untuk merancang berbagai regulasi, mulai dari peraturan perdagangan dan dunia usaha hingga perlindungan konsumen dan anti pencucian uang (AML). Terbukti investasi kripto dalam negeri telah berkembang pesat dan masih ada ruang untuk pertumbuhan berkelanjutan. ,” kata Kuasa Hukum PINTU, Dimas Utomo.

Dimas menyampaikan kesediaan pihaknya untuk menjadi mitra strategis pemerintah di tengah inovasi industri kripto yang terus bergerak pesat. Ia mengatakan pihaknya siap berkontribusi untuk kemajuan industri agar daya tarik kripto tidak menjadi bubble.

“Kedepannya antusiasme masyarakat terhadap kripto akan terus tumbuh signifikan. Untuk itu, kami berharap para pedagang aset kripto dapat bekerjasama dengan Bappebti, sehingga kedepannya tidak hanya menggunakan produk perdagangan dengan investor, melainkan derivatif.” mungkin di Indonesia,” ujarnya.

“Kami berharap pengembangan produk turunan ini dapat menyeimbangkan persaingan antara pemain kripto global dan pemain lokal,” tutup Dimas.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *