Sun. Sep 8th, 2024

Jokowi Resmi Bentuk Satgas Judi Online, Begini Tanggapan KPAI

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk gugus tugas atau satgas penghapusan perjudian online berdasarkan Keputusan Presiden no. 21 Tahun 2024

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik pembentukan gugus tugas game online. Komisi ini berpendapat bahwa kelompok kerja tersebut harus efektif karena mencakup tiga menteri koordinator, sejumlah menteri, dan kepala lembaga.

“Dilihat dari keanggotaannya, Satgas Penghapusan Perjudian Internet harusnya kuat. KPAI berharap kementerian dan lembaga yang tergabung dalam gugus tugas dapat bekerja maksimal agar praktik perjudian dapat diberantas, kata Komisioner Subklaster KPAI Anak Korban Kejahatan Siber Kavian dalam keterangan tertulisnya kepada Health Liputan6com, Senin. 17 Juni 2024

Kavian berharap Satgas Judi Internet benar-benar bekerja, khususnya mencegah perjudian internet atau judo. Pencegahan dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat/mengurangi kemiskinan. Menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.

“Jadi selain menegakkan hukum terhadap para penjudi online, pemerintah juga harus mendorong kesejahteraan masyarakat. Jika orang kaya, mereka tidak akan berpartisipasi dalam lotere/judi online dengan harapan menang besar.”

Rata-rata penjudi memiliki cukup uang untuk berjudi. Mengharapkan kemenangan besar. Faktanya, sebagian besar harapan tersebut hanyalah ilusi.

“Ketika orang-orang terlibat dalam perjudian online, korbannya adalah anak-anak karena kesejahteraan mereka terganggu,” kata Kavian.

KPAI mengusulkan agar Satgas Penghapusan Perjudian Internet mencakup kementerian dan lembaga yang mempunyai tanggung jawab dan fungsi di bidang perlindungan anak.

Yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menilai korban atau orang yang terlibat dalam perjudian online cukup banyak, meski sulit untuk menggambarkannya satu per satu.

Terkait banyaknya korban perjudian online, KPAI pernah mendapat laporan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Demak, Jawa Tengah. PGSI melaporkan terdapat 2.000 siswa SD, SMP, SMA, MI, MTS dan MA di Kabupaten Demak yang terpapar perjudian online. Ada juga yang terpapar dengan permainan online yang berhubungan dengan perjudian online.

Siswa yang diduga menjadi korban perjudian di Internet memiliki kondisi mental yang tidak stabil, depresi, penurunan prestasi akademik dan kehadiran di sekolah, serta penggunaan uang saku yang tidak teratur. 

“Temuan penelitian yang dilakukan PGSI merupakan kontribusi berharga bagi pemerintah yang harus dibarengi dengan pengembangan kebijakan berupa pencegahan dan penanggulangan, serta penegakan hukum,” kata Kavian.

Selain laporan PGSI, data juga diberikan oleh Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah korban perjudian online tidak sedikit.

PPATK mengungkapkan pembukaan dana perjudian online sebesar Rp 327 triliun pada tahun 2023. Sedangkan jumlah transaksinya sebanyak 168 juta dengan 3,2 juta orang. PPATK juga melaporkan jumlah transaksi Rp 100 ribu ke bawah, terutama ibu rumah tangga dan anak-anak.

“Jadi angka 2.000 anak korban perjudian yang diberikan PGSI Kabupaten Demak hanya sebagian kecil dibandingkan jumlah keseluruhan,” kata Kavian.

“Jika ingin menyelamatkan anak-anak, selamatkan mereka dari perjudian,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *