Mon. Sep 16th, 2024

Jumlah Investor Syariah Naik 225% selama 5 Tahun

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman mengatakan, pasar modal syariah berkembang pesat dan semakin menarik minat investor. 

Iman mengatakan berdasarkan data BEI per 31 Mei 2024, jumlah saham syariah yang masuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga meningkat sebesar 61 persen dalam 5 tahun terakhir. “Sejak 2018, dari 399 saham syariah menjadi 643 saham syariah, meningkat 69 persen dari total saham.” Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah di Indonesia mencapai 56 persen dari total kapitalisasi pasar,” kata Iman saat membuka Seminar dan Expo Pekan Investasi Syariah (SIW) 2024, Kamis (6/6/2024).

Iman menambahkan, berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian, perdagangan saham syariah memberikan kontribusi sebesar 54 persen, frekuensi transaksi memberikan kontribusi sebesar 69 persen, dan volume transaksi memberikan kontribusi sebesar 75 persen.

Kemudian, berdasarkan data yang dihimpun dari anggota Bursa Penyedia Layanan Sistem Perdagangan Online Syariah atau ABSOTS, jumlah investor syariah meningkat lebih dari 225% dalam 5 tahun terakhir dari 44.536 investor pada tahun 2018 menjadi 144.813 investor pada April 2024.

“Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah telah menjadi pilihan investasi yang populer di kalangan masyarakat Indonesia.” Namun, kami ingin menyampaikan bahwa ini merupakan tantangan bersama, mengingat jumlah komunitas Muslim yang berjumlah 144 ribu sangatlah kecil. Dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia,” jelasnya.

 

Iman menjelaskan, peningkatan pasar modal syariah dalam 5 tahun terakhir memang signifikan, namun peningkatan dalam 2 tahun terakhir kurang signifikan. 

Selain itu, Iman mengatakan pasar modal syariah Indonesia tercatat sebagai pasar modal global dengan proses transaksi saham end-to-end yang menganut prinsip syariah. 

Hal ini mencakup transaksi di BEI, mekanisme kliring dan penjaminan di KPEI, hingga mekanisme penyimpanan dan segregasi transaksi di KSEI. Semuanya memiliki fatwa kepatuhan syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.

“Kami berharap pasar modal syariah kedepannya semakin berkembang dan dapat menjadi alternatif investasi yang menarik dan menggairahkan bagi masyarakat Indonesia serta dapat berperan nyata dalam peningkatan perekonomian Indonesia,” tutupnya.

  

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *