Thu. Sep 19th, 2024

Kabar Teranyar Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

matthewgenovesesongstudies.com, rencana penggabungan unit usaha syariah BUMN Jakarta dengan bank syariah swasta masih terus berjalan. Namun hingga saat ini rencana penggabungan BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) masih belum final. Padahal sebelumnya dijadwalkan berakhir pada April 2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan Dewan Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, sejauh ini belum ada permohonan yang diajukan ke OJK terkait rencana aksi korporasi tersebut. “Mengajukan permohonan merger merupakan hak pengurus bank, dan OJK akan mengevaluasi dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku jika bank telah mengajukan permohonan kepada OJK,” kata Diane dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/06/2018). . 2024). ).

Meski demikian, OJK akan tetap mendukung inisiatif penguatan perbankan sebagai bagian dari upaya implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Bank Syariah Indonesia 2023-2027 yang bertujuan untuk “mengembangkan bank yang sehat, efisien, berintegritas, dan syariah”. daya saing, dan memberikan kontribusi yang nyata terhadap perekonomian nasional untuk memberikan manfaat bagi masyarakat”. persiapan OJK

Begitu pula dengan OJK yang terus melaporkan berbagai persiapan yang dilakukan perbankan menyikapi spin-off ini, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga penentuan model bisnis yang lebih tepat.

“Untuk lebih mempercepat pertumbuhan di masa depan dan mencapai kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, OJK terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja keuangan dan tata kelola bank sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

Situasi kepemilikan Bank Muamalat Hingga bulan Desember 2023, Bank Muamalat mengalami perubahan kepemilikan yang cukup signifikan. Berikut ringkasannya: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH): menguasai 82,66% saham, merupakan pemegang saham terbesar. Andre Mirza Hartawan: memiliki 5,19% saham. Bank Pembangunan Islam (ISDB): Memiliki 2,04% saham. Pemegang saham publik: pemilik 10,11% saham, terdiri dari masyarakat adat dan organisasi lain yang memiliki kurang dari 5%.

Perubahan ini terjadi setelah Bank Muamalat dibeli BPKH dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) pada November 2023. Akuisisi ini bertujuan untuk memperkuat peran Bank Muamalat sebagai bank syariah terkemuka di Indonesia.

Mayoritas pemegang saham BPKH mempunyai kekuasaan untuk menentukan arah strategis Bank Muamalat. Diharapkan dengan kepemilikan baru ini, Bank Muamalat dapat meningkatkan kinerja dan layanannya serta menjadi bank syariah yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Rencana Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah: Berjuang Menjadi Bank Syariah Terkuat di Indonesia Pada pertengahan tahun 2023, rencana merger antara Bank Muamalat dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) menjadi publik. Rencana ini didasari oleh visi untuk menciptakan bank syariah terbesar dan terkuat di Indonesia.

Penggabungan diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain: Skala dan efisiensi yang lebih besar: bank hasil merger akan memiliki aset, modal dan jaringan yang lebih besar untuk mencapai skala ekonomi yang lebih optimal dan meningkatkan efisiensi operasionalnya. Memperkuat produk dan layanan: Bank hasil merger akan memiliki portofolio produk dan layanan yang lebih komprehensif dan beragam untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang lebih luas. Peningkatan daya saing: Bank hasil merger akan memiliki kekuatan finansial dan permodalan yang lebih besar, sehingga akan lebih mampu bersaing dengan bank lain, termasuk bank konvensional.

Namun rencana merger ini juga mendapat penolakan, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai merger ini dapat menghilangkan jati diri Bank Muamalat sebagai bank swasta syariah milik rakyat.

Hingga Juni 2024, proses merger Bank Muamalat dan BTN Syariah masih dalam tahap awal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima permohonan merger resmi dari kedua bank tersebut.

Meski menuai pro dan kontra, rencana merger ini menunjukkan upaya nyata dalam memberdayakan industri perbankan syariah di Indonesia. Keberhasilan merger ini bergantung pada sejauh mana kedua bank mengelola integrasi dan meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *