Fri. Sep 20th, 2024

Kabupaten Lebak Jadi Proyek Percontohan Pemanfaatan Data Regsosek melalui Aplikasi SEPAKAT

matthewgenovesesongstudies.com, Lebak – Kabupaten Lebak menjadi pilot project pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi melalui sistem perencanaan pembangunan terpadu (Regsosek) (SEPAKAT).

Pj Bupati Lebak Ivan Kurniawan mengungkapkan, sistem perencanaan pembangunan berbasis data registrasi sosial-ekonomi terpadu (Regsosek) bernama SEPAKAT sangat membantu pembangunan di daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi sehingga lebih bermanfaat. . sasaran.

“Keakuratan informasi penting untuk memastikan program pemerintah diarahkan pada layanan inklusif. Kerjasama antar kementerian dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan tujuan pembangunan Prioritas. SEPAKAT merupakan solusi bagi Kabupaten Lebak untuk mengatasi tiga permasalahan tersebut.​​​​​​ (24/7/2024).

Forum diskusi kolaboratif pemanfaatan informasi untuk pembangunan daerah dalam SIPD-RI dan SEPAKAT di Kabupaten Percontohan Lebak diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri, Bapenas dan Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan dukungan SKALA, Kemitraan Australia-Indonesia . Proyek.

Ivan menambahkan, penggunaan data registrasi sosial ekonomi untuk melakukan intervensi pembangunan sudah tepat. Sebab, data regsosk merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

“Data Regsosek dapat dijadikan sebagai sumber informasi tunggal yang dapat digunakan oleh pemerintah federal dan daerah dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan sebagaimana terindikasi dalam berbagai proyek untuk mendukung pelaksanaan Indonesia Emas 2045”, lanjut Ivan.

Dalam forum kerja sama yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lebak, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan non-disclosure agreement (NDA) atas penggunaan data Regsosek yang rencananya akan digunakan langsung dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat termiskin.

Bapak Tirta Sutejo, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas, Tirta Sutejo menambahkan, salah satu kolaborasi untuk menanggulangi kemiskinan adalah dengan pemanfaatan data Regsosek yang sesuai dengan data pemerintah Kabupaten Lebak.

“Data Regsosek yang dikumpulkan di tingkat nasional pada tahun 2022 mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu pemerintah daerah untuk memprioritaskan proyek sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.

Tirta menambahkan, keputusan menjadikan Kabupaten Lebak sebagai daerah percontohan penggunaan data Regsosek melalui aplikasi SEPAKAT merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Tirta berharap penggunaan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi 0,5%-0,8% pada tahun 2045 dan tingkat rasio Gini menjadi 0,29-0,32. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana pembangunan nasional jangka panjang menggunakan metode transformasi yang menjadi kaidah sosial, ekonomi, dan sosial.

 

Sementara itu, Kepala Wilayah I Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas Abdul Malik Sadat Idris menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya melaksanakan 3 proyek prioritas yang telah ditetapkan di tingkat nasional.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas dalam menggunakan data Regsosek untuk menyasar program bansos yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Lebak.

“Kedepannya penggunaan data Regsosek harus tersinkronisasi dan terintegrasi dengan sistem informasi pemerintah daerah, sehingga pemanfaatannya menjadi optimal,” kata Abdul Malik Sadat.

Ketua tim proyek SCALA Bapak Petrarca Caretti mengatakan bahwa SCALA yang merupakan proyek kolaborasi antara Australia dan Indonesia bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, kata Petrarca, SCALA juga berupaya memberikan layanan dasar kepada masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

“SCALA memfasilitasi kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Kami mendorong perencanaan dan penganggaran untuk layanan dan praktik dasar yang inklusif. SCALA juga mendukung pembentukan tim pendukung dan penerapan standar pelayanan minimal di beberapa daerah,” tutup Petrarca.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *