Tue. Sep 24th, 2024

KAI Divre I Sumut Sudah Angkut 90.167 Penumpang pada Masa Angkutan Lebaran

matthewgenovesesongstudies.com, Medan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) akan mengangkut 10.500 penumpang pada hari kedua Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, yakni pada Kamis 11 April 2024 saya mengangkutnya.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solihin mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah penumpang terbanyak pada masa transit Lebaran 2024 di wilayah PT KAI Divre I Sumut.

PT KAI Divre I Sumut mengangkut total 90.167 penumpang pada 31 Maret hingga 11 April 2024, kata Anwar kepada matthewgenovesesongstudies.com, Sabtu (13 April 2024).

Dijelaskannya, pada periode angkutan Lebaran 2024, destinasi favorit masyarakat adalah Stasiun Rantau Prapati, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjung Barai, dan Stasiun Medan Besar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mempercayakan transportasi kereta api untuk kepulangan saya pada Lebaran 2024. Sedangkan untuk alur kepulangan saya perkirakan akhir minggu ini,” ujarnya.

Pak Anwar menjelaskan, pemutakhiran penjualan tiket pada masa transit Idul Fitri 31 Maret hingga 21 April 2024 mencapai total 129.600 kursi atau 59 persen.

“Persentase itu dari 219.208 tiket yang kami sediakan,” ujarnya.

PT KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa kereta api untuk perjalanan pulang pergi agar merencanakan perjalanannya dan memesan tiket secara online sekarang juga.

“Melalui aplikasi Access by KAI, website resmi kai.id, atau jalur resmi penjualan tiket lainnya,” jelas Anwar.

PT KAI Divre I Sumut juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kereta api agar memperhatikan jadwal, tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiketnya.

Anda juga dapat menghindari ketinggalan kereta dengan menghitung waktu keberangkatan dari rumah ke stasiun dan tiba di stasiun setidaknya satu jam sebelum waktu keberangkatan.

PT KAI Divre I Sumut mengingatkan calon penumpang kereta api tentang tas jinjing dan bagasi.

Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solihin menjelaskan, penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan dimensi maksimal (70x48x60cm) dan berat hingga 20kg tanpa kewajiban dan maksimal 4 tas (barang bawaan).

Jika ditemukan penumpang di stasiun dengan bagasi melebihi berat maksimum yang diperbolehkan, akan dikenakan bea masuk sebesar Rp 10.000 per kg untuk kelas bisnis, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi dikenakan.

“Jika melebihi batas maksimal dimensi, sebaiknya gunakan jasa angkutan kereta api seperti KAI Logistik untuk mengangkut barang,” kata Anwar, Selasa, 9 April 2024.

Barang-barang yang dilarang untuk dibawa sebagai bagasi antara lain: hewan, psikotropika narkotika dan zat adiktif (NAPZA), senjata api, alat tajam, barang mudah terbakar atau meledak, dan barang yang berbau tidak sedap/menyengat. kerusakan. Ini berbahaya bagi kesehatan Anda dan mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Juga, barang-barang yang dilarang oleh undang-undang, atau barang-barang yang dinilai oleh staf stasiun tidak layak untuk diangkut sebagai bagasi karena kondisi atau ukurannya.

“Kami berharap sosialisasi dan peningkatan kesadaran ini dapat membuat seluruh calon penumpang dapat menaati peraturan bagasi saat menggunakan layanan transportasi kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik Idul Fitri yang bahagia dan bermakna.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *