Thu. Sep 19th, 2024

Kasus Diduga KDRT Cut Intan Nabila Tuai Empati, Warganet Ingatkan Beda Red Flags dengan Ujian Pernikahan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Di tengah simpati yang diungkapkan warga siber terhadap dugaan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mantan pemain anggar Kat Intan Nabila, mereka pun turut menyampaikan berbagai tanda bahaya terkait tes nikah tersebut. Dalam template yang dibagikan pengguna Instagram, netizen menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah ujian dalam pernikahan.

Dikatakan dalam cerita. “IMO (menurut saya), tes nikah dan red flags itu berbeda. Bendera merah adalah sejenis peringatan bahwa suatu pernikahan tidak sehat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, penelantaran, dan kecanduan.

“Kalau ujian pernikahan itu semacam tantangan yang harus dihadapi bersama sebagai sebuah tim. Misalnya suami dipecat, istri membantu perekonomian. Atau sang istri sedang sakit, dan sang suami setia menemaninya… Atau masalahnya. infertilitas merupakan faktor eksternal yang tidak disengaja.

“Itu hanya ujian. Masalah yang kita hadapi bersama tidak menimbulkan masalah, pasanganlah yang menanggung rasa sakitnya. Jadi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, penelantaran, dan kecanduan adalah faktor penyebab trauma, BUKAN UJI KELUARGA,” bunyi pernyataan tersebut.

Ungkapan tersebut sebenarnya sudah ada sebelum kasus Cut Intan Nabila diketahui publik melalui video penganiayaan yang dibagikan mantan atlet tersebut di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 13 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan oleh akun X eks Twitter @disyarinda yang mengomentari kembali kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.

 

Beberapa jam setelah Cut Intan Nabila memposting rekaman kekerasan dalam rumah tangga di halaman Instagram-nya, suaminya, Armor Toreador, ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahu Angoro membenarkan kabar Armour ditangkap polisi kepada wartawan, demikian laporan saluran berita matthewgenovesesongstudies.com.

Secara terpisah, Kapolsek Sukaraja Bogor Kompol Birman Simanulang membenarkan peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Intan terjadi di wilayah hukumnya. “Iya benar (dugaan tindak pidana KDRT) terjadi di daerah saya di Chikeas Sukaraja. Saat ini petugas Reskrim Polres Bogor sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dalam keterangannya baru-baru ini, AKBP Rio mengatakan: “Ini saudara ATG (Armor Toreador Gustifante) yang ditangkap kemarin. Kami melakukan penyelidikan, mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya dengan tiga alat bukti,” demikian dikutip Intens Investigasi YouTube, Rabu (14/8/2024).

Broniata mengaku kepada awak media atas perbuatannya dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Kekerasan itu terjadi di depan anak-anak atau bersama Intan secara pribadi.

“Sejak tahun 2020, sudah terjadi lebih dari lima kali. Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun. Jelas bahwa saya mengaku bersalah. “Saya siap mematuhi proses hukum,” kata Armor. “Itu pernah terjadi sebelumnya (di depan anak), tapi kebanyakan bersama-sama.”

Orang tua dan tetangga tahu kalau Armor dan Intan sering ribut dan dituduh melakukan kekerasan. Rio menekankan bahwa Armor harus siap menanggung akibat dari tindakannya. Berbagai negara pun ikut terlibat untuk menyelamatkan Intan dan anak-anaknya.

“Saya akan berjuang untuk memperjelas kasus ini dan bekerja sama dengan KPAI untuk menyelamatkan kejiwaan istri dan anak Anda. Jika Anda tidak mau bertanggung jawab atas anak Anda, saya dan dia akan membesarkan anak Anda,” tutupnya.

Menyadari kejadian tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan dalam rumah tangga, demikian rangkum saluran Health matthewgenovesesongstudies.com, Rabu. Wakil Menteri PPPA Kementerian Hak Perempuan Ratna Susianawati meminta para korban berani melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya tanpa takut mendapat stigma dari masyarakat. 

Karena itu Ratna mengapresiasi keberanian Cut Intan Nabila yang berani buka suara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya. “Kita tidak bisa lagi menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Apalagi kekerasan ini terjadi di tempat yang seharusnya paling aman dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban,” kata Ratna dalam keterangan pers, Rabu (14/8/2024).

Dia melanjutkan. “Korban harus berani bersuara agar haknya terpenuhi dan pelaku dihukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Di sisi lain, kita sebagai masyarakat dan pemerintah harus memberikan dukungan dan layanan yang mengutamakan kepentingan korban.”

Menurut Ratna, pihaknya melalui Dinas Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah menjalin komunikasi dan sinergi lintas pihak dalam hal ini. Setelah kabar kasus KDRT ini tersebar, tim SAPA langsung berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak di Bogor.

Kerjasama juga dikembangkan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor. Saat ini Kantor PPPA Kabupaten Bogor juga sedang mendukung Polres Bogor, ujarnya.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *