Mon. Sep 16th, 2024

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg NasDem di Gorontalo, Akankah Ada Tersangka?

matthewgenovesesongstudies.com, Gorontalo – Kasus pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan anggota parlemen Nasdem yang diprakarsai ZIS saat ini sedang ditangani Polres Bone Bolango (Boneball) Gorontalo. Penyidik ​​Polsek Boneball bahkan memeriksa puluhan saksi pemalsuan dokumen yang dilakukan calon legislatif.

Mulanya, kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan yang dikirimkan ke Bawaslu Bolan oleh Lembaga Pengawasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo (LP3-G) dan dilimpahkan untuk dilakukan penyidikan.

Berdasarkan laporan LP3-G, pada saat tes psikologi, para calon ZIS datang untuk menunaikan ibadah umrah sementara dan hanya diperlihatkan bersama orang lain.

Oleh karena itu, keabsahan hasil psikotes tidak dapat diakui dan dapat menimbulkan akibat hukum. Selain itu, calon legislatif daerah pemilihan Suwawa Cs juga tidak lolos tes urine sebagai syarat pencalonan.

Hal serupa juga terjadi, ia menunaikan ibadah haji umroh saat itu. Oleh karena itu, terdapat keraguan besar bahwa hasil ini dapat ditiru oleh orang lain.

Telah diumumkan bahwa para peneliti akan melakukan pekerjaan ini dalam waktu dekat. Bukan sekedar jabatan, tapi identifikasi tersangka jika terjadi pemalsuan dokumen.

Berdasarkan informasi sekitar, tentu saja Kapolsek (Boneball) menegaskan dirinya tidak bersalah. Karena sejak awal ia bertekad untuk bersikap adil dan adil dalam pekerjaannya.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu siapa tersangkanya. Kasus tersebut menarik perhatian komunitas Boneball dan menjadi pusat perhatian banyak orang.

Kapolsek Boneball mengatakan, tindakannya benar saat dikonfirmasi. Mereka disuruh mengikuti aturan.

“Sesuai aturan,” kata Kapolres.

Kanit Reskrim Polsek Bone Bolango Ipda Ahmad Fakhri mengatakan, pihaknya akan membuka kasus tersebut untuk mengidentifikasi tersangka setelah dikonfirmasi. Penetapan tersangka tidak dilakukan secara sembarangan.

“Iya tunggu sampai jelas ya. Kita tidak sembarangan menyebut orang sebagai tersangka,” tegasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *