Wed. Oct 2nd, 2024

Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Polisi memburu dua penipu yang diduga menggunakan video YouTube untuk melakukan penipuan. Salah satu penjahat ditemukan di Kamboja.

Kepala Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai memeriksa tersangka EO (47) dan SM (29) yang berperan sebagai pemberi rekening, terungkap nama dua orang lainnya. Kepada polisi, kata Ade Safri, tersangka mengaku ada dua nama yang sedang diperiksa.

“Setelah dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap kedua tersangka, hasil pemeriksaan kami menunjukkan masih ada dua orang lagi yang diduga terlibat,” kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu. 3/7/2024).

Menurut dia, penyidik ​​masih berusaha mengidentifikasi pelaku kedua penyerangan tersebut. Dalam kasus ini, Aude Safri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Departemen Hubungan Internasional (Kadivubinter) Mabes Polri untuk memudahkan pencarian keduanya.

“Kami akan melanjutkan pencatatan yang kami lakukan, pelacakan yang kami lakukan, dan integrasi yang kami lakukan,” katanya.

Setelah itu, jika ada pelaku dari luar atau pihak lain yang terlibat, kami akan menjalin kerja sama yang efektif dengan Divhubiter untuk menyelidiki dan menggeledah pelaku tersebut,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap penipuan melalui video YouTube.

Kasus tersebut terungkap setelah mendapat laporan dari salah satu penipu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tercatat dengan Laporan Nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA Metro Jaya, tanggal 13 Mei 2024.

 

Kasat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, korban awalnya ditawari pekerjaan dengan nomor telepon yang tidak diketahui.

Dalam perbuatannya, pengirimnya mengaku sebagai F, seorang asisten di sebuah perusahaan yang menjual perabot rumah dan kantor.

“Ditawarkan pekerjaan untuk menyukai video di YouTube dengan layanan Rp 31.000, kemudian dikirim link telegram melalui WhatsApp,” demikian keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Ade Safri mengatakan, korban menerima pekerjaan tersebut. Ade Safri mengatakan, para korban harus menyetor uang sebelum bisa diberikan pekerjaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000,-, kata Ade.

Dua orang, EO (47) dan SM (29) telah ditangkap terkait tindak pidana dalam kasus ini.

Tersangka berinisial SM ditangkap di Jalan Rawa Benkel, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan tersangka ditangkap atas nama EO di Jalan Murai Sengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024.

Penyidik ​​Unit II Subdit IV Cyber ​​Tipid Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.

 

Di masa lalu, polisi terus menyelidiki tuduhan penipuan menggunakan sistem seperti video YouTube. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah EO (47), SM (29).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ahli penipuan adalah orang berinisial D yang saat ini sedang dalam pemeriksaan.

Hasil sidik jari menunjukkan D adalah dalangnya, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Combes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.

Ia menambahkan, tersangka D merupakan ahli yang memerintahkan tersangka EO membuka rekening dengan imbalan sejumlah uang.

Dalam perbuatannya, Ade Safri mengatakan, tersangka EO meminta pihak SM membantunya mencari orang yang hendak ia gunakan untuk membuka rekening yang diduga penipuan.

“Tersangka EO mendapat untung Rp1.500.000 per rekening. Tersangka SM mendapat untung Rp500.000 per rekening,” ujarnya.

Ade Safri mengatakan, tersangka EO mengirimkan sekitar 15 rekening ke Kamboja. Sebab, kata dia, mereka mencurigai D merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.

“Tersangka EO mengirimkan rekening sekitar 15 unit ke Kamboja. Berdasarkan temuan tersangka EO dan penegak hukum, tersangka D merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Kamboja,” ujarnya.

Soal pencetus penipuan besar-besaran itu, kami sedang dalami apakah ada tersangka D atau ada pihak lain yang terlibat. D yang dicari, tegas Ade Safri.

 

Polisi menangkap warga Jakarta Barat (Jakbar) karena diduga melakukan kecurangan dengan menyukai video YouTube. Mereka (47) dan SM (29) berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menerima hasil kejahatan.

Kepala Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 15 rekening bank tersebut dikirimkan EO kepada seseorang berinisial D, warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.

Menurut Ade Safri, pencarian D masih terus dilakukan. Untuk pihak kepolisian, lanjutnya, EO memanfaatkan perjalanan ke Kamboja untuk mengirimkan rekening bank.

Berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap, rekening tersebut dikirim ke Kamboja melalui layanan perdagangan manusia, kata Ade Safri kepada pers, Jumat, 28 Juni 2024.

DE diminta mengirimkan nomor rekening, ATM, dan buku tabungan beserta nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar formulir m-banking. Ada juga yang berpura-pura D yang memudahkan, kata Ade Safri.

“Atas permintaan rekening, tersangka di Kamboja meminta untuk mengirimkan buku rekening dan ATM serta nomor teleponnya yang terdaftar di M-Banking agar tidak kesulitan dalam melakukan transaksi, transfer uang, atau penarikan uang,” katanya. Dia berkata.

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan, D juga tak rela rekening banknya disita pemiliknya.

Lalu (karena alasan tertentu) ada yang tidak bisa menggunakan akun itu lagi karena itu badan di Kamboja dan kriminal, kata Ade Safri.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *