Sun. Sep 8th, 2024

Kasus Pencabulan Gadis Belia di Manado Terbongkar, Orangtua Korban Temukan Petunjuknya

matthewgenovesesongstudies.com, Manado – Tim Resmob Alpha Polres Manado menangkap terduga pelaku hubungan seksual dengan seorang anak, pada Selasa (7/4/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kasus persetubuhan ini terjadi sejak Juni 2023 di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Diketahui, pelaku berinisial LM (22) warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun berinisial LRT.

Kapolresta Manado Kompol Julianto Sirait menjelaskan, melalui Kabid Humas Ipda Agus Haryono, SD (45) yang melaporkan kasus tersebut pada Rabu (8/5/2024) yang merupakan ayah korban.

“Awalnya dia mencurigai anaknya karena ada garis hitam vertikal di bawah perutnya,” ujarnya.

Menurutnya, yang memiliki garis vertikal hitam hanya mereka yang sedang hamil. Usai diperiksa, gadis tersebut menceritakan kepada orang tuanya bahwa LM telah berulang kali melakukan hubungan seksual dengan korban dan kini ia sedang hamil 7 bulan.

Atas kejadian tersebut, SD selaku ayah merasa keberatan dengan hal tersebut dan melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengetahui keberadaan pelaku setelah mendapat informasi mengenai pelaku. Tim kemudian berkoordinasi dengan SPKT, sehingga SPKT menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan dan membawa pelaku yang bersama korban.

Tim kemudian mengumpulkan pelaku kejahatan di SPKT dan selanjutnya pelaku dibawa ke hadapan Bareskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *