Wed. Oct 2nd, 2024

Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

matthewgenovesesongstudies.com, Serdang Bedagai Ayam merah merajalela. Kamis dini hari, 4 Juli 2024 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan salah satu gedung niaga atau komersial di Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut), Sumatera Utara.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba didampingi Wakil Kapolres Ipda Brimen membenarkan kepada matthewgenovesesongstudies.com, ada kebakaran yang menghanguskan sebuah toko.

Polsek Serga disebut melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan aparat kecamatan,” kata Mula.

Ternyata toko yang terbakar itu milik LL (34 tahun). Lokasinya di Dusun 1, Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Saat terjadi kebakaran, warga berusaha memadamkannya dan memaksa pintu toko,” jelasnya.

 

Mula mengatakan, api berhasil dipadamkan sebelum meluas. Berkat mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan ke lokasi, api dapat padam dalam waktu 2 jam.

Petugas pemadam kebakaran kemudian memeriksa apakah ada kebakaran lainnya. Pendinginan kemudian dilakukan untuk memecah bahan yang mudah terbakar dan asap.

Polsek Kotarih memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun terjadi kerusakan harta benda. Pemilik dan keluarganya berhasil dievakuasi dengan bantuan warga.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian finansial diperkirakan mencapai 400 juta rupiah. Seluruh bangunan komersial, serta mobil, barang, dan harta benda milik korban terbakar habis, jelasnya.

Berdasarkan temuan awal, kebakaran kemungkinan besar disebabkan oleh korsleting listrik di gedung komersial yang tertutup tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung dan tim Inafis sedang dalam proses mendapatkan bukti ilmiah dan faktual yang komprehensif,” tegas Mula.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *