Fri. Sep 20th, 2024

Kejari Dumai Tahan Eks Plt Kadiskominfo Tersangka Korupsi Bandwidth

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Kejaksaan Riau terus mengusut kasus korupsi. Setelah Kejaksaan Riau dan Kejaksaan Siak, giliran Kejaksaan Dumai yang menangkap MFZ, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

Ia diduga melakukan pengrusakan bandwidth bersama CEO SHL PT Mayatama Solusindo. Keduanya langsung ditangkap untuk memudahkan penyelidikan.

Abu Navas, Kepala Badan Intelijen Kejaksaan Kota Dumai, menjelaskan kedua tersangka diduga melakukan konspirasi jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Pada tahun 2019, tersangka MFZ menunjuk PT Maiatama Solusindo pemilik bandwidth Internet senilai Rp1,3 miliar ke Dinas Komunikasi dan Informatika Dumai sebagai penyedia milik tersangka SHL.

Dalam pengusutan kasus korupsi internet ini, jaksa meminta sejumlah keterangan saksi, keterangan tersangka, surat terima, dan dokumen terkait. Jaksa juga memperhitungkan perhitungan biaya keuangan negara

Dua tersangka diinterogasi sekitar 4 jam sebelum ditangkap. Dalam pemeriksaan, tersangka menolak didampingi kuasa hukum MFZ.

Menurut Abu Nawas, penyidik ​​berupaya mengoptimalkan pengembalian aset melalui penggeledahan aset atau penggeledahan dan penyitaan aset selama proses persidangan.

Kesepakatan antara kedua tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp305.256.335,-, kata Abu Nawas.

 Tonton video unggulan ini:

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *