Thu. Sep 19th, 2024

Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlidungan ke LPSK Usai dapat Tekanan dan Terima Ancaman

By admin Aug14,2024 #LPSK #Vina Cirebon

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Saksi dan keluarga korban kasus Vina Cirebon dikabarkan mendapat tekanan dan ancaman. Hal ini terungkap setelah LPSC melakukan penilaian terhadap 10 orang yang mengajukan perlindungan.

Wakil Ketua LPSK Shri Suparyati pun tak menampik hal tersebut. Namun menurut Shri, pelapor enggan membeberkan secara jelas jenis ancaman yang diterima. Shree memahami bahwa mereka mungkin menganggap ini sebagai kerahasiaan.

Adapun tekanan dan ancamannya hingga saat ini masih ada yang merasakannya, kata Sri dalam jumpa pers, Selasa (11/6/2024). Mereka tidak diberitahu lebih detail karena ini mungkin juga merupakan kerahasiaan mereka.” ).

Sri mengatakan, baik saksi maupun keluarga korban juga ketakutan. Namun LPSK masih mendalami keterangan semuanya.

“Jadi ada beberapa pernyataan mereka yang masih inkonsisten, sehingga kita juga perlu berhati-hati,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSC Brigjen Purn Achmadi menambahkan, LPSC dalam melakukan pembelaan tidak hanya memperhitungkan ancaman, tetapi juga ketakutan harus bersaksi di pengadilan.

“Jadi perlindungan tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga mengembangkan rasa percaya diri dan keberanian pada mereka yang dilindungi, dan ini adalah salah satu pesan utama yang saya sampaikan,” tegasnya.

Total ada 10 orang keluarga korban dan saksi yang menghubungi LPSC. Mereka akan membantu menyelesaikan kasus Vina Cirebon.

Wakil Ketua LPSK Sri Supariyati mengatakan, salah satu saksi yang mengajukan permohonan perlindungan merupakan mantan narapidana kasus Veena Cirebon. Namun Shri tidak membeberkan identitasnya secara jelas.

“Ada satu hal tentang narapidana,” kata Shri dalam jumpa pers, Selasa (6 November 2024).

Sri mengatakan, permohonan narapidana masih menunggu keputusan. LPSC belum sampai pada tahap memutuskan siapa yang akan bertahan.

“Ini baru dalam proses evaluasi dan penelitian psikologi, jadi belum ada kesimpulan resminya. Penerimaannya masih dievaluasi, masih dikaji, dan belum diputuskan, diterima atau tidak,” ujarnya. . .

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *