Fri. Sep 20th, 2024

Kemlu RI Pulangkan WNI Kasus Penyiksaan Majikan di Oman ke Indonesia, Korban Pilih Berdamai

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial NHA diduga disiksa oleh majikannya di Salada, Oman. Kementerian Luar Negeri RI (KEMLU) berhasil memulangkan korban ke Indonesia.

“Begitu pesan kami terima, tanggal 30 Maret pesan sudah diterima, hari itu juga kami setuju, lalu keesokan harinya tanggal 31 Maret, tim pengamanan WNI dari KBRI Muscat langsung bergerak ke Salalah. Yehudi Nograha mengatakan kepada media pada hari Rabu bahwa “ada” 1.000 kilometer dari Muscat. / 2024).

Juda mengatakan, selain membantu NHA dalam pekerjaannya, Kementerian Luar Negeri RI juga membantu para korban mendapatkan izin kerja.

Yehuda melanjutkan, “Dan tuan itu memenuhi hak keuangannya.

Juda berharap NHA tersebut bisa dipulangkan ke Indonesia sesuai permintaan korban.

Ia melanjutkan, “Alhamdulillah NHA tiba di Jakarta pada 2 April.

NHA saat ini sedang menjalani tahap pemulihan di Jakarta, sebelum dikembalikan ke Dompa, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain itu, Juda mengatakan korban tak mau meneruskan dugaan penyiksaan tersebut melalui jalur hukum.

“Padahal kami ingin membantu karena jika kasus ini terus berlanjut maka kami membutuhkan NHA sebagai korbannya,” jelas Judah.

“Namun atas permintaan NHA, yang bersangkutan ingin berdamai tapi haknya ditegakkan. Dan itu dilakukan pemiliknya dengan perantaraan KBRI.

Juda mengatakan, KBRI mengabulkan keinginan korban dan memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.

Jadi cara yang dipilih adalah yang berpusat pada korban. Jadi kita ikuti apa yang diinginkan korban, tapi dalam konteks ini KBRI menjelaskan hak-hak yang seharusnya dimiliki korban, termasuk hak untuk menuduh. Kita kasih, tapi kita tinggalkan. Keputusan ada di tangan korban,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *