Mon. Sep 16th, 2024

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tegaskan ASN Jambi Diduga Jadi Kurir Narkoba: Itu Oknum

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beni Ramdani angkat bicara soal penangkapan terduga pecandu narkoba di BP2MI Riau. Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan penangkapan di Jambi saat hendak mengantarkan sabu dari Aceh ke Lampung.

Benny mengatakan pihaknya memberhentikan sementara seorang ASN di lingkungan BP2MI yang diduga sebagai kurir narkoba.

“Itu hanya perilaku oknum dan tidak ada hubungannya dengan institusi. Kurang dari 24 jam BP2MI mengambil tindakan untuk memberhentikan sementara orang tersebut,” kata Kepala BP2MI Beni Ramdani dalam pertemuan daring dengan jajaran BP2MI se-Indonesia. , hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (6 Desember 2024).

Ia mengatakan BP2MI tidak memberikan bantuan hukum kepada oknum tersebut. Tindakan yang dilakukan oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.

“Saya sangat menyayangkan hal ini, kenapa bisa terjadi di saat kita sedang lebih serius memperbaiki keadaan dan masyarakat cenderung banyak melakukan hal positif bersama BP2MI.” Itu sebenarnya terjadi di lingkungan kita,” ujarnya. Benny.

Dari penuturannya, oknum ASN tersebut diketahui juga menerapkan hukuman disiplin. Benny mengatakan, pria tersebut jarang ke kantor dan sering tidak masuk kerja.

Oleh karena itu, Benny mengimbau seluruh pemangku kebijakan atau pimpinan di BP2MI mengambil langkah serius dalam melakukan pengawasan.

“Di satu sisi, kita sudah menjadikan institusi sebagai sebuah keluarga besar. Ibarat sebuah keluarga, pengurus balai harus melakukan penertiban seketat mungkin. ASN disiplin dan berusaha untuk tetap berada di jalur yang benar seperti halnya ASN,” dia menjelaskan.

 

Benny pun mengucapkan terima kasih kepada Polda Jamba atas penangkapan tersebut. Jika tidak terdeteksi, menurutnya orang tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI sehingga mengundang ASN lain di kemudian hari.

“Kalau terus berkeliaran pasti akan menghancurkan ribuan anak bangsa di negeri ini. Kami ucapkan terima kasih kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Jambi, akan kami beri pelajaran, mudah-mudahan menjadi jera, hikmahnya, ”kata Benny. .

Benny juga mengatakan BP2MI akan memberikan ruang bagi penyidik ​​kepolisian untuk melakukan pengembangan di BP2MI.

“Kalau perlu 1, 2, 3, kita akan ajak teman-teman di jajaran Polda Jambi untuk dipanggil sebagai saksi atau apalah. Kita bagian dari Polda Jambi,” pungkas Benny.

Mantan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR (42), Jambida Aceh ditangkap saat hendak mengantarkan sabu ke Lampung. Tersangka mengaku pernah bekerja sebagai kurir narkoba selama setahun.

Hal itu diungkapkan IR saat dihadirkan di Mapolda Jambi, Rabu (6/12/2024). IR mengaku pada Rabu (6/12/2024) memutuskan menjadi kurir narkoba karena godaan uang.

“PNS, Pak.” Saya adalah seorang kurir narkoba selama setahun. (Karena) Saya tergiur uang pak. Sayangnya pak,” kata IR, Rabu (12/6/2024).

 

Ditres Narkoba Polda Jambi menangkap seorang ASN Badan Perlindungan Migran Indonesia di Riau (BP2MI) atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu seberat 4 kilogram.

Fanni Wahiu Kurniawan, Kepala BP3MI Riau, membenarkan pria berinisial IR (42) merupakan pegawai BP3MI Riau. IR bertindak sebagai administrator utama.

Benar, IR ditangkap polisi di Jalan Lintas Timur, Kampung Suko Avin, Desa Suko Avin KM 62, Provinsi Muaro Jambi, Kecamatan Sekernan, dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, kata Fanny Vaheu, Rabu (12/1). 6).

Ia menjelaskan, saat ditangkap, IR sedang mendisiplinkan BP3MI karena jarang datang ke kantor. Bahkan, lanjut Fanny Vahev, istri tersangka mendatangi kantor untuk menanyakan keberadaan IR.

“Sejak tanggal 31 Mei sampai ditangkap, dia tidak berada di kantor lain,” jelasnya.

Menurut Fanna Vahev, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi. Sementara itu, kata dia, sanksi dalam negeri telah diajukan ke BP2MI di Jakarta.

Selain itu, Mabes juga akan memutuskan bagaimana lembaga tersebut akan menghukum pelaku atas perbuatannya, kata Fanny.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *