Fri. Sep 20th, 2024

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Auditornya Minta Rp12 Miliar ke Kementan

By admin May24,2024 #BPK

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun bungkam saat ditanya awak media soal dugaan auditornya menuntut Rp 12 miliar ke Kementerian Pertanian (Kementan). Permintaan uang tersebut agar Kementerian Pertanian era Menteri Syahrul Yassin Limpo bisa diberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Nanti terima kasih banyak, kata Isma Yatun saat meninggalkan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto menyinggung permintaan dana Rp 12 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). predikat.

Hal itu disampaikan Hermanto dalam sidang lanjutan kasus pungutan liar SYL dkk. di Pusat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta (Tipikor), Rabu (5/8/2024).

Jaksa awalnya menanyakan soal pemeriksaan tahunan BOD di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan juga terkait dengan predikat WTP.

Hal itu diakui Hermanto. Kemudian dia menyebut nama salah satu pegawai di BPK Victor. Perlu dipahami, Victor merupakan auditor BPK.

Lalu bagaimana kronologi Pak Haerul, Pak Victor yang dialami sendiri oleh saksi saat itu? Bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?” tanya jaksa.

“Ada temuan BPK terkait pelaksanaan properti pangan. Ya, temuan. Tidak banyak, tapi besar,” kata Hermanto.

Saat itu, kata Hermanto, fokus khusus BPK adalah masalah food estate.

“Fokusnya di food complex setahu saya Pak. Mungkin ada penemuan besar, kalau tidak salah, juga penemuan lain. Saya tidak ingat detail lainnya,” kata Hermanto.

Jaksa kemudian meminta Hermanto menjelaskan proses produksi LPA di Kementerian Pertanian di saat permasalahan food estate sedang sangat penting.

“Contohnya temuan properti pangan itu temuan artinya kurang lengkap dokumennya ya, alat administrasi. Istilahnya di BPC itu BDD, dibayar dimuka. Jadi ini yang perlu kita persiapkan. dan tidak, tapi TGR artinya ada peluang, ayo kita selesaikan pekerjaan,” kata Hermanto.

“Tahun berapa itu?” tanya jaksa.

“Kegiatannya tahun 2021 sebelum saya menjabat. Namun ketika saya menjabat, saya langsung dihadapkan pada konsep penemuan oleh BPK. Ya, baca konsep penemuannya,” kata Hermanto.

Jaksa kemudian kembali meminta penjelasan mengenai proses produksi LPA pada tahun 2022 hingga 2023. Hermanto mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses tersebut.

Jaksa kemudian memeriksa BPK yang menerbitkan LPA yang memuat nama Victor, Daniel Siahan, dan Toranda Saefula.

“Lalu bagaimana kronologi kejadiannya? Saksi bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahan, Toranda Saefula. Apa yang mereka serahkan ke Kementerian Pertanian saat diinterogasi?” tanya jaksa.

“Sempat dikemukakan bahwa konsep penemuan ini mungkin menjadi penyebab PSP tidak bisa ada di Kementerian Pertanian. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin yang disebut merupakan bagian dari PSP di dalamnya,” jelas Hermanto.

Sementara pada akhirnya ada permintaan uang dari BPK agar Kementerian Pertanian bisa mendapatkan kepemilikan IPAL. Victor meminta uang.

“Iya. Permintaannya sudah disampaikan ke manajemen. Untuk nilainya kalau tidak salah diminta ke Kementerian Pertanian sebesar Rp 12 miliar,” kata Hermanto.

Saksi mengaku berulang kali ditagih hingga miliaran dolar dan diminta segera menyerahkannya kepada pihak pengelola, dalam hal ini Syahrul Yasin Limpo.

Namun Hermanto mengaku tidak memiliki akses untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada SYL. Meski demikian, kata Hermanto, Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subaggiono mengetahui permintaan tersebut.

“Saya belum menerima instruksi apa pun dari menteri atau sekretaris utama mengenai hal ini. Saya hanya meminta Pak Victor menyampaikan hal ini kepada menteri,” pungkas Hermanto.

“Nah, apa yang akhirnya dikirim?” tanya jaksa.

“Saya tidak punya akses langsung ke menteri,” jawab saksi.

“Apa selanjutnya? Saksi berbicara lewat En Hatta. Apa yang dikatakan En Hatta setelah itu?” tanya jaksa.

“Iya, saya akan hubungi Sekjen dan sampaikan ke menteri,” jawab Hermanto.

Singkat cerita, permintaan BPK untuk menerima Rp 12 miliar tidak dipenuhi. Kementerian Pertanian hanya mampu menyediakan Rp 5 miliar.

Meski nominalnya tidak sesuai dengan BPK. Departemen Pertanian akhirnya bisa memperoleh kepemilikan WTP.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *