Sun. Sep 22nd, 2024

Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival 2024 Pakai Uang Tanpa Sepengetahuan Panitia Lain

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kementerian Pertahanan, 27 tahun, ketua penyelenggara acara Festival Lampion 2024, melaporkan kepada polisi bahwa dia melarikan diri dengan membawa uang, digunakan untuk kepentingan pribadi, dan tidak diketahui anggota panitia penyelenggara lainnya. .

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan, sebagian uang tersebut digunakan atau disalahgunakan tanpa sepengetahuan penyelenggara lainnya. Uang titipan tersebut digunakannya untuk keperluan pribadi, kata Kastareskrim Polres Tangerang Kompol Arif N Yusuf, Kamis 27/6/2024).

Oleh karena itu, akibat tindakan Kementerian Pertahanan, penampilan Phil Komplo, Guyon Watton, dan NDX AXA yang seharusnya bersifat hiburan dibatalkan.

Makanya kami tidak bisa menggaji artis, ujarnya.

Beberapa kasus telah didaftarkan terhadap tersangka karena alasan ini. Termasuk di dalamnya Pasal 16 dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Hak Konsumen, Bagian 1 KUHP, Pasal 62, Bagian 2 Pasal 81, dan/atau Pasal 372 KUHP.

“Pelanggaran perlindungan konsumen dan/atau penipuan dan/atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Polisi menangkap MDP di Lebak Benten karena diduga melakukan kecurangan sehingga menimbulkan kericuhan penonton dan pembakaran sound system di Festival Lanterra 2024.

Polisi telah menetapkan Mohammad Din Permana Angga, 27 tahun, penyelenggara konser Lanterra, sebagai tersangka kasus penipuan jutaan rupee.

“Dia sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kompol Arif Nazruddin Yusuf, Kamis (27/6/2024).

 Kasat juga mengatakan, keputusan itu diambilnya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada di pihaknya dan nama kasusnya. Oleh karena itu yang bersangkutan dianggap sebagai tersangka.

“Kemudian kami penyidik ​​mengumpulkan bukti-bukti dari hasil kasus tersebut

Sementara itu, Kapolres Tangerang sekaligus Kompol Bakhtiar Joko Mugiono membenarkan bahwa Mohamed Dian Permana sudah ditahan di Mapolres.

“Ditahan di kantor polisi,” singkatnya.

Polisi akhirnya menangkap Ketua Panitia Festival Lampion 2024 yang menyebabkan keributan di Pasar Kemis, Tangerang hingga merugikan jutaan rupee dan memaksa pembatalan konser. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Lebeck.

Polisi menyelidiki setelah penonton membakar sound system dan panggung saat pertandingan Festival Lantera di lapangan sepak bola Pasar Kemis, Tangerang, Minggu (23/6/2024).

Sebab, selain massa yang membakar panggung dan sound system, disinyalir pembatas penonton juga ikut dijarah selama ini.

Acara dimulai pada pukul 19.00 dan penonton memperhatikan belum ada manajer di area panggung dan keadaan panggung masih gelap. Padahal, berdasarkan rangkuman kejadian di Tangerang, konser dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

AKP Ucu Nuryandi mengatakan, Senin (24/6/2024), “Kemudian penonton yang curiga mulai berteriak di mana artis itu berada dan kapan mulainya.”

Akhirnya kekecewaan penonton mencapai pukul 20.00 WIB. Sebelum konser dimulai.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *