Thu. Sep 19th, 2024

KKJ Datangi Istana, Minta KSP Kawal Penyidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komite Kekerasan Jurnalistik (KKJ) mendatangi Kantor Presiden (KSP) meminta agar proses penyidikan kasus kebakaran rumah jurnalis di Sumut, Rico Sampurna, diawasi. Pasalnya, KKJ menilai ada indikasi kasus yang diduga melibatkan personel TNI tidak ditangani dengan baik.

“Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP memantau proses penyidikan ini dengan baik karena kami merasa ada indikasi kasus ini bisa marak jika tidak diawasi oleh Jakarta,” kata Sekjen Aliansi. untuk jurnalisme independen (AJI). ) Bayu Wardana di KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/07/2024).

KKJ yang beranggotakan AJI, Amnesty International dan Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) diterima oleh Deputi IV KSP Wandy Nicodemus Tuturoong dan Deputi V KSP Rumadi Ahmad. KSP berjanji akan menyampaikan laporan tersebut kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

“Ya tentu saja mereka sudah menerima laporan kami dan nanti akan lapor ke manajemen. Jadi belum ada pernyataan lebih lanjut di luar itu,” ujarnya.

Bayu mengatakan, pihaknya meyakini dugaan keterlibatan personel TNI dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Ia mengaku telah menyampaikan bukti-bukti terkait perkara yang dikumpulkan KKJ kepada KSP.

“Jadi tidak ada bukti kuatnya ya, tapi terlebih lagi sebelum kejadian, anggota TNI ini berulang kali meminta agar berita (kegiatan perjudian online di lingkungan TNI) diungkap, beritanya dan beritanya masih ada kawan. , bisa dicek di “Tribata TV mulai 22 Juni masih tersedia,” jelas Bayu.

KKJ pun berharap Jokowi bisa memperhatikan hal tersebut. KKJ mendesak agar semua pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Rico dan keluarganya diselidiki dan motifnya diungkapkan ke publik.

“Iya siapapun itu, yang penting prosesnya benar, proses hukumnya benar dan jelas. Saat ini belum terungkap penyebabnya, belum diperoleh hasil pemeriksaan keluarga, dan lain sebagainya. Kami ikuti saja proses hukumnya,” kata Bayu.

 

Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) berjanji akan menindaklanjuti laporan keluarga Rico Pasaribu Sempurna terkait anggota TNI Angkatan Darat yakni Koptu HB Yonif Simbisa 125 Kabanjahe.

Diketahui, laporan keluarga Rico telah disampaikan ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) terkait kebakaran rumah yang menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.

TNI AD dalam hal ini Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB. Karena lokasi kejadian berada di wilayah Kodam I/BB, kata Kadispenad TNI Brigjen Kristomei Sianturi, saat dihubungi, Jumat (12/7).

Kristomei menjelaskan, pihaknya akan proaktif menindaklanjuti pengaduan terhadap Koptu HB. Berkoordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi wilayah hukumnya.

“Ketika pihak yang berkepentingan mendatangi tempat pengaduan, mereka diminta untuk membawa surat pengaduan ke Puspomad sebagai bukti bahwa kasus tersebut sudah diketahui oleh unit yang lebih tinggi. “TNI AD akan memantau seluruh informasi dan rambu yang ada,” jelasnya.

 

Bahkan, Kristomei juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat jika memiliki bukti yang dapat membantu proses penyidikan mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI.

Padahal, hal ini sangat membantu TNI untuk melakukan penyelidikan dan memverifikasi kebenaran informasi yang ada, ujarnya.

Meski demikian, Jenderal bintang 1 TNI AD itu tetap mengimbau masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus kebakaran yang memakan empat korban jiwa tersebut.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan langsung mengambil kesimpulan. “Jika terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan terus mengadili anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *