Thu. Sep 19th, 2024

KLHK Prediksi Mudik 2024 Hasilkan 58 Juta Kg Sampah, Begini 9 Arahan agar Program Mudik Minim Sampah Optimal

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Tradisi mudik kembali terjadi saat Lebaran 2024. Bahkan jumlahnya akan meningkat signifikan. Berdasarkan hasil survei lalin Lebaran 2024, sebanyak 71,7 persen atau 193,6 juta orang melakukan mudik pada tahun ini. Dengan banyaknya pemudik yang mudik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan 58 juta kilogram sampah akan dihasilkan saat mudik pada tahun 2024.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menyelenggarakan program “Mudik Minimal Sampah” untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan akibat Mudik Lebaran. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta setiap pemerintah daerah membentuk satuan tugas pengawasan sampah di setiap daerah, khususnya di kawasan terminal bus, bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, tempat istirahat, dan tempat wisata.

“Tujuan dari satgas ini adalah agar mereka fokus dalam pengawasan, pengawasan dan juga tarik-menarik agar rotasi pengumpulan sampah bisa terpantau. Kadang misalnya bisa pagi hari kalau tidak mudik. Tapi karena mudik bisa tiga atau empat kali sehari karena banyak sampah yang kemudian dibuang penumpangnya, kata Direktur Jenderal Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya (PSLB3) Rosa dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat. , 5 April 2024.

“Jadi bukan dari KLHK, tapi kami minta ke pemerintah daerah,” tambah Rosa seraya menambahkan, jika tidak dilaksanakan maka tidak ada sanksi administratif dan hukum. Namun, dia meminta operator jaringan memastikan sanksi sosial bagi mereka yang lalai.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah mengirimkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Idul Fitri ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut: Mendorong, memfasilitasi dan memantau pembuangan sampah sekembalinya ke rumah, terutama pada jalur transportasi dan daerah penyangga. Pengelolaan sampah di lokasi pelayanan publik seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, pelabuhan penyeberangan dan bandara setempat. Penyediaan peralatan pemilahan sampah di tempat istirahat (SPBU, restoran dan tempat istirahat), serta pengumpulan dan pengolahan sampah sesuai dengan jenis dan jumlah sampah yang dihasilkan. Antisipasi kesulitan penumpang dalam membuang sampah, terutama akibat antrian kendaraan di tempat peristirahatan, dengan melakukan pengumpulan sampah dengan cara membuang sampah ke wadah tersendiri. Mendirikan tenda khusus berupa tempat pengumpulan sampah terpisah antara sisa makanan dan sisa kemasan plastik untuk memudahkan penanganan sekaligus sebagai media edukasi. Mendorong penggunaan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali dalam bentuk poster iklan masyarakat di media massa antara lain media sosial, spanduk, rambu dan media lainnya dan diumumkan kepada masyarakat mulai H-10 sebelum perayaan Idul Fitri 2024 IKLAN (1445 Η). Penyediaan ruang dan pembentukan gugus tugas khusus pengelolaan sampah bagi mudik di kabupaten/kota untuk mengantisipasi penumpukan sampah di wilayah tertentu yang harus segera ditangani pada masa mudik dan mudik. Menugaskan unit lapangan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup untuk mengelola sampah lebih lanjut dengan bekerja sama dengan pihak terkait. Registrasi data sampah yang dikelola pada database Sistem Informasi Nasional Pengelolaan Sampah (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar menambahkan, surat edaran ini merupakan komitmen mereka dalam menerapkan pengurangan dan pengelolaan sampah untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kita punya alatnya, kita punya kegiatannya. Teman-teman daerah akan termotivasi oleh konteks lokal,” kata Novrizal. Oleh karena itu, surat edaran ini memperkuat komitmen mereka untuk memiliki satuan tugas, termasuk pemerintah daerah, yang juga siap dengan sumber daya anggaran, tambahnya.

Surat edaran ini juga berfungsi untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pengurangan sampah melalui penerapan Mudik Minimal Sampah dan Lebaran Minimal Sampah. Pemerintah daerah juga wajib melakukan komunikasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat dan media massa tentang pengelolaan sampah pada masa libur Mudik dan Idul Fitri 2024 melalui media cetak, media elektronik, dan/atau media sosial.

Ada tiga tujuan penerapan Program Mudik Minimal Sampah, kata Novrizal. Yang pertama adalah pemerintah daerah. Novrizal mengatakan, pemerintah daerah yang terdiri dari 514 kabupaten/kota ini tidak mengambil libur lebaran, melainkan bekerja lembur pada lebaran kali ini.

Sasaran kedua adalah operator. “Jadi operator-operator ini juga kita imbau untuk bersiap, dimulai dari komunikasi publiknya, karena kita sudah menyiapkan semua konten untuk penyiar, video tron, spanduk, rambu-rambu yang kemudian bisa mereka gunakan,” kata Novrizal.

Pihaknya juga ingin memastikan seluruh operator menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah seperti bank sampah dan tempat pembuangan sampah (TPS). Mereka juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pembuangan akhir sampah.

Tujuan akhirnya adalah individu. Pihaknya menyiapkan materi kampanye Pulang kampung dengan sampah minimal untuk pendidikan. “Budaya ini ingin kita bangun agar setiap wisatawan meminimalisir sampah, pengertiannya misalnya bawa tas belanja, bawa wadah makanan, bawa tempat sampah, bawa wadah minuman, ada kampanye sampah makanan dan lain sebagainya. .

“Semoga mudik tahun ini dengan minim sampah jauh lebih baik sehingga kita memiliki budaya mudik yang asik, budaya mudik yang bisa kita banggakan,” tambah Novrizal.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *