Thu. Sep 19th, 2024

Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Media sosial semakin menjadi tempat penyebaran informasi negatif sehingga membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak menghilangkan informasi tersebut.

Hal ini menunjukkan masyarakat belum mengetahui dampak negatifnya, kata Direktur Badan Pengelola Informasi (Dirjen Farmasi) Teguh Arifiyadi.

Kabarnya, media sosial X (sebelumnya Twitter) memiliki konten negatif paling banyak dibandingkan jejaring sosial lainnya.

“Kami memblokir 1,4 juta penjahat di X,” kata Teguh saat ditemui di kantor Cominfo, Jumat (28/6/2024).

Jumlah ini sangat besar, dua kali lipat dari Meta (Facebook dan Instagram) yang totalnya 600 ribu objek terlarang.

Meski telah menghapus jutaan konten negatif, Teguh menjelaskan tidak ada jaminan seluruh konten tidak pantas akan dihapus.

“Tidak ada jaminan media online bebas dari konten buruk, yang tersisa hanyalah bagaimana penyelenggara menyikapi pemberitaan konten buruk tersebut,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, pengelola web mempunyai tanggapan berbeda-beda terhadap pemberitaan konten negatif.

“Misalnya TikTok cepat sekali merespons pemberitaan negatif, tapi Telegram agak lambat,” ujarnya.

Namun, masih ada laporan pengalaman buruk yang tidak ditindaklanjuti oleh web host.

“Ada 1.775 laporan dari pemerintah yang diabaikan oleh X,” ujarnya.

Meski menyampaikan beberapa hal yang dinilai negatif, Teguh menjelaskan, penyelenggara media sosial tidak bisa serta merta menghapus informasi.

“Ada konten yang kontroversial, misalnya tentang politik atau ujaran kebencian, perbedaannya sangat kecil,” kata Teguh.

Karena perbedaan sederhana antara konten politik dan ujaran kebencian, Kominfo dan pengelola situs akan membahas informasi yang diberikan. 

“Mereka tidak segan-segan menolak laporan kami, karena mereka menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Diakuinya pula, tidak semua laporan dikirimkan dari Kominfo.

“Jika kami melaporkan konten negatif, misalnya dari instansi pemerintah, mereka sering menyalahkan kami,” ujarnya.

Misalnya ada permintaan pemblokiran yang mengatasnamakan Kominfo, kadang tidak perlu dari kami, kami hanya bisa mengadu pada dua jenis yaitu perjudian dan pornografi,” kata Teguh.

Sebelumnya, X menerapkan kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna mengunggah atau menikmati konten dewasa di platformnya, selama konten tersebut diberi label sebagai konten dewasa.

Kebijakan ini langsung ditentang Kominfo. Teguh mengklarifikasi, Kominfo telah melayangkan pemberitahuan kepada perwakilan X untuk tidak mengizinkan informasi tersebut dipublikasikan di Indonesia.

Twitter berbicara langsung dengan saya dan mereka menjanjikan konten dewasa di X akan dilarang di Indonesia, kata Teguh.

Meski demikian, ia tak memungkiri memiliki pengalaman matang di bidang yang digeluti Elon Musk.

“Apakah ini akan membuat Twitter tetap bersih? Coba cari kata-katamu sendiri di sana, masih ada kan?”

Direktur Badan Pengelola Informasi (Dirjen Farmasi) Teguh Arifiyadi mengatakan, sebagian besar informasi negatif di Internet diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Jumlah konten negatif yang diblokir hampir 6 juta,” kata Teguh saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Ia mencontohkan, mulai Januari – 27 Juni 2024, satu-satunya informasi negatif yang dilarang adalah informasi terkait perjudian online.

“Konten perjudian online banyak sekali tersebar di platform media sosial, kami telah memblokir 2,5 juta konten terkait perjudian online,” ujarnya.

Banyaknya pengguna judi online yang terdaftar dan bertambahnya jumlah orang yang mengikuti permainan ini menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada satupun yang terjerumus dalam perjudian online.

Jenis konten negatif lain yang dilarang adalah pornografi. Teguh mengatakan Kominfo memblokir jutaan video yang diunggah di seluruh media sosial yang beroperasi di Indonesia.

“Jejaring sosial yang dikelola mencapai 1 juta unit pada 27 Juni,” ujarnya.

Penyebaran informasi perjudian online kepada pengguna situs perjudian online di Indonesia semakin bermasalah. Selain memblokir informasi terkait perjudian online, Kominfo juga memblokir situs tersebut.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *