Tue. Oct 1st, 2024

Kominfo Terapkan Strategi 5K untuk Berantas Judi Online, Apa Itu?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menyatakan keyakinannya bahwa pemberantasan perjudian online di Indonesia membutuhkan komitmen dan ketekunan seluruh jajaran kementeriannya.

Katanya, strategi menghilangkan perjudian online hanya membutuhkan 5K langkah.

“Menghilangkan perjudian online hanya membutuhkan 5K: perhatian, komitmen, stabilitas, keberanian dan pantang menyerah,” jelas Budi Ari.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2024), ia menegaskan 5K menjadi kunci pemberantasan perjudian online demi kemaslahatan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.

“Mengapa kita harus peduli? Karena game online ini langsung merampok dan mencuri rakyat kecil. Oleh karena itu saya selalu mengatakan bahwa perjudian online adalah penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia, tegasnya.

Pusat Pemantauan dan Analisis Transaksi Keuangan memastikan pada tahun 2023 jumlah game online bisa mencapai Rp 327 triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi game online bisa mencapai Rp 900 triliun.

“Penipuan perjudian online itu penipuan. Bagaimana seseorang bisa menjadi satu miliar umat dengan 50.000 pesona?” Menteri Komunikasi dan Informatika berkata, “Anda tidak akan tertipu?

 

Menkominfo mengajak seluruh jajaran Kementerian Kominfo untuk menyampaikan inisiatif atau solusi penghapusan perjudian online.

Ia mendorong seluruh jajaran Kominfo untuk mengembangkan keberhasilan, inovasi, dan upaya progresif dalam memberantas aktivitas perjudian online di Indonesia.

“Jadilah pahlawan dalam menghilangkan perjudian online. Jika ada pedoman yang lebih maju, jangan ragu untuk mengungkapkannya. Saya berharap panduan ini menjadi komitmen yang kuat untuk menghilangkan perjudian online. Mainkan game online”.

Menurut Budi Ari, tekad, kestabilan, dan keberanian juga menjadi unsur ‘3K’ yang menjadi kunci untuk menghilangkan perjudian online.

“Kita harus berjuang, kita harus berjuang. “Saya tidak ingin membuat kesepakatan.”

 

Sebelumnya, Budi Ari mengklaim seluruh jajaran kementeriannya berkomitmen penuh memerangi praktik perjudian online. 

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Integritas oleh seluruh karyawan Cominfo yang berjumlah 5.828 orang.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan Pusat Analisis dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan 15 pegawai Cominfo terlibat aktivitas perjudian online sebagai pemainnya. 

Menanggapi temuan tersebut, Menkominfo segera mendesak Sekretariat Jenderal agar seluruh jajaran menandatangani Perjanjian Integritas sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen.

“Ini merupakan langkah nyata kami dalam membersihkan lingkungan kerja dan menunjukkan bahwa Cominfo serius dalam menghilangkan praktik game online,” tegas Budi, mengutip Antara, Kamis (26/7/2024).

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Integritas ini, seluruh pegawai Kominfo secara resmi menyatakan dirinya bebas dari segala bentuk partisipasi dalam game online. 

Mereka juga berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan penghapusan praktik perjudian online.

Langkah Kominfo ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghilangkan industri perjudian online yang sedang berkembang. 

Selain kontrol eksternal, Cominfo juga memperkuat kontrol internal untuk memastikan tidak ada seorang pun yang berpartisipasi dalam praktik ilegal tersebut.

Bukti nyata bahwa Cominfo tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dan etika adalah dengan adanya perjanjian integritas yang ditandatangani oleh seluruh karyawan. 

Setiap pegawai yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembatasan ini (bagi pelanggar) mulai dari peringatan keras hingga penggusuran, kata Budi. 

Terkait pelanggaran tersebut, telah dilakukan tindakan hukum terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diketahui terlibat perjudian online.

“Dari data 15 pegawai yang kami peroleh dari PPATK, ada dua orang yang datanya belum kami miliki. Satu orang pensiun, jadi yang aktif ada 12 orang, dua orang PNS,” kata Sekjen. Kominfo, Meera Taiba.

Ia mengatakan, ada 12 orang yang divonis bersalah sesuai dengan ketentuan hukuman PNS. Pada saat yang sama, yang lain juga sedang dievaluasi. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *