Sat. Sep 21st, 2024

Komisi IX DPR RI Angkat Bicara soal KRIS BPJS Kesehatan, Minta RS Pemerintah Terlebih Dahulu yang Menerapkan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Wakil Presiden Komisi IX DPR RI Emmanuel Melquides Laca Lena meyakini rumah sakit umum bisa menerapkan Kelas Dokter Standar pertama atau KRIS BPJS Kesehatan.

RS pemerintah akan menerapkannya, sedangkan RS swasta yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa meniru penerapan KRIS sebelum 30 Juni 2025.

“Kami mendorong pemerintah, khususnya rumah sakit umum, bersiap memenuhi standar 12 parameter (implementasi KRIS) yang harus diberikan kepada masyarakat,” kata Emmanuel dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube TVR Parlemen, Jumat, 17 Mei. . 2024.

Melalui langkah tersebut, seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas kepada masyarakat Indonesia melalui KRIS.  Sudah 1053 rumah sakit yang menerapkan KRIS

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohammad Syahril mengatakan, sebanyak 1.053 rumah sakit siap melaksanakan program KRIS hingga 30 April 2024. Pemerintah menargetkan membangun 3.057 rumah sakit pada Juni 2025 untuk mengimplementasikan KRIS dari 3.176 rumah sakit di Indonesia.

“Kemudian pada Juni 2025 kita realisasikan 3.057 rumah sakit,” kata Siyaharil.

Ia mengatakan penerapan program KRIS akan dimulai pada tahun 2023. Pada tahun itu, sebanyak 1.216 rumah sakit ditargetkan menerapkan KRIS, namun hanya 995 yang melaksanakannya.

Kemudian pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan menargetkan 2.432 rumah sakit yang menerapkan KRIS, 1.053 pada 30 April 2024.

RSUP Fatmawati di Jakarta merupakan salah satu rumah sakit yang mulai menerapkan kelas perawatan paliatif standar. Implementasi KRIS BPJS Kesehatan akan dimulai pada tahun 2023.

Pada awal penerapan KRIS, jumlah tempat tidur pasien BPJS kesehatan mengalami penurunan. “Awalnya iya (jumlah tempat tidur berkurang) karena tadinya setiap rumah ada 6 sampai 4 tempat tidur. Jadi awal KRIS dikurangi, jadi ketersediaan tempat tidur sekitar 900 dari 1.000.” Direktur Jenderal RSUP Fatmawati Jakarta, Mohammad Siharil di Kantor Kementerian Kesehatan pada Rabu, 15 Mei 2024.

Namun setelah adanya restorasi ruang, Syahril mengatakan BPJS KRIS bisa kembali memenuhi 60% dari kapasitas tempat tidur yang ada. Sedangkan untuk rumah sakit swasta, norma ketersediaan tempat tidur pasien BPJS kesehatan adalah 40% dari total tempat tidur.

 

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 59 (Perpres) diterbitkan. Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa calon BPJS Kesehatan berhak mendapatkan Kelas Standar Pelayanan Kesehatan Dokter (KRIS).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Siharil mengatakan, tujuan dari perintah presiden tersebut adalah agar masyarakat mendapat perlakuan yang sama dengan peserta BPJS kesehatan. Perawatan jenis ini melibatkan sarana dan prasarana ruangan rumah sakit yang dikenal dengan Klinik Rumah Sakit Standar (KRIS).

Sebuah fasilitas kesehatan harus memenuhi 12 elemen untuk mencapai KRIS. Fasilitas kesehatan ada yang memenuhi 12 standar tersebut, namun masih ada juga yang belum.

 

Kementerian Kesehatan menekankan penerapannya masih berjalan. Hingga 1 Juli 2025, bagi peserta BPJS Kesehatan, sistem kelas dokter di rumah sakit di Indonesia masih dibagi menjadi tiga kategori: Level 1, Level 2, dan Level 3.

“Berusaha meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien, termasuk pasien peserta KRIS BPJS. Misalnya, banyak rumah sakit perawatan tersier yang mempunyai 8 hingga 12 tempat tidur per ruang perawatan, dengan kamar mandi terpisah di luar klinik. “Sesuai perintah presiden ini, ruang perawatan maksimal 4 tempat tidur dan setiap kamar terdapat kamar mandi,” kata Shiril.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *