Fri. Sep 20th, 2024

Komite Solidaritas Profesi Laporkan Menkes ke Bareskrim Polri, Ini Respons Budi Gunadi Sadikin

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal Komite Solidaritas Profesional yang melapor ke Bareskrim Polri.

Menurut perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser, laporan Menkes ke polisi didasarkan pada dugaan penyebaran berita bohong tentang meninggalnya seorang mahasiswa program pendidikan khusus (PPDS) anestesi di Universitas Diponegore (Undip), Dr.Aulia. Risma Lestari.

Tak hanya Budi Gunadi Sadikin, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya juga dilaporkan mengalami masalah serupa pada Rabu, 11 September 2024.

Budi, Menteri Kesehatan, menyikapi kabar ini dengan tenang. Dan dia menyatakan bersedia menjadi mediasi kedua pihak jika diperlukan.

Oh, saya harus tanya ke Bareskrim, setahu saya Bareskrim tidak diterima, kata Budi usai peresmian Klinik Melati di RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (12/09/2024).

Penyidik ​​diketahui menyarankan Nasser melakukan mediasi sebelum melaporkan Budi Gunadi. Alasannya, Budi merupakan PNS.

Budi juga mengatakan, dirinya tidak berhubungan dengan pihak Nasser. Namun, dia bersedia melakukan mediasi jika diperlukan.

“Mereka belum menghubungi saya, jadi kalau mau datang silakan,” kata Budi.

Nasser mengaku menjerat Budi Gunadi dan Azhar Jaya dengan pasal 45A UU ITE karena menyebarkan berita bohong.

Sebelum melaporkan Budi Gunadi Sadikin ke Ditpolri, Nasser melakukan pertemuan online dengan jurnalis, termasuk tim Health matthewgenovesesongstudies.com pada 2 September 2024.

Dalam pertemuan dengan media, Nasser menegaskan apa yang disampaikan Budi soal meninggalnya dr Rism adalah kebohongan.

“Kalau PPDS banyak kebohongan yang disebar, ada kekerasan birokrasi, yaitu birokrasi yang berbohong,” kata Nasser melalui Zoom.

“Kebohongan pertama adalah pernyataan bahwa PPDS Undip bunuh diri, padahal seharusnya polisi menyatakan hal itu, tentu saja dengan bantuan forensik, bukan orang yang tidak melakukan proses apapun,” jelas Násir.

Pernyataan Kementerian Kesehatan bahwa PPDS Undip bunuh diri tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Undip untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS di RS Kariadi.

Tentang dugaan perundungan terhadap program studi anestesiologi Universitas Diponegore di RSUP Dr. Kariadi yang berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa program studi anestesiologi Universitas Diponegore.

“Oleh karena itu, kami menghimbau untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dilakukan investigasi dan tindakan yang dapat dipertimbangkan oleh Direksi RS Kariadi dan FK UNDIP”, surat yang ditandatangani dokter tersebut . kata sutradara. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024.

 

Nasser mengatakan pernyataan bunuh diri itu dikeluarkan Kementerian Kesehatan sebelum hasil penyelidikan polisi. Selanjutnya pernyataan tersebut dikeluarkan melalui surat resmi.

“Kalau dikatakan bunuh diri, apalagi dikeluarkan untuk surat resmi, itu bohong. Kalau yang lewat terminal itu bohong, itu bohong biasa. birokrasi setingkat manajer umum, maka itu adalah tirani birokrasi,” kata Násir.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *