Mon. Oct 7th, 2024

KPK: 99,32 Persen Caleg Sudah Lapor LHKPN

By admin Oct7,2024 #caleg #KPK #LHKPN

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 20.325 dari 20.463 kuasa hukum (terpilih) telah mendaftarkan laporan hasil kekayaan penguasa negara (LHKPN). Hal itu berdasarkan data yang diterima KPK hingga Senin, 9 September 2024.

“Sebanyak 20.325 dari 20.463 calon (pemilih) yang sah berdasarkan data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), memenuhi kewajiban lapor ke LHKPN atau mencapai 99,32 persen,” kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan. . . dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Pahala mengatakan, calon sah yang bergabung dalam LHKPN antara lain dari DPR RI, DPD, dan DPRD.

Dari sisi pelaporan, anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota paling patuh dengan tingkat pelaporan sebesar 99,72 persen. Dari total 19.731 calon yang mendaftar, sebanyak 19.676 sudah mendaftar, sedangkan sisanya lima puluh lima belum mendaftar,” jelas Pahala.

Sedangkan calon legislatif DPR RI mencapai rekor persentase 90,17 persen. Dari 580 wakil terpilih, 523 orang melapor ke LHKPN, sedangkan 57 orang lainnya tidak melapor.

Terakhir, DPD RI melaporkan tingkat pelaporan sebesar 82,89 persen. Dari 152 wakil yang ditunjuk demi undang-undang, 126 orang sudah melaporkan harta kekayaannya dan 26 orang belum.

Kini daftar caleg yang belum melengkapi LHKPN, Pahala menyebutkan, 26 laporan ke DPR, 10 laporan ke DPD, dan 209 laporan ke DPRD.

Pahala mengimbau para wakil terpilih segera menyelesaikan LHKPN sebelum proses pelantikan pada 1 Oktober 2024.

Apabila tanda terima tidak dikirimkan dalam jangka waktu yang ditentukan, maka calon sah terpilih harus menyerahkan bukti laporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota. setelah mengeluarkan tanda terima, KPU tidak akan mencantumkan namanya dalam daftar calon terpilih pelantikan,” tegas Pahala.

Untuk proses pengajuan LHKPN, kuasa hukum dapat mengunjungi website ini di www.elhkpn.kpk.go.id atau mengunjungi layanan pelaporan khusus LHKPN bagi kuasa hukum di Pusat Edukasi Pusat Pendidikan Anti Korupsi.

Selanjutnya, Komite Pemberantasan Korupsi akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan dan apabila dinyatakan lengkap akan diberikan tanda terima.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah berada di posisi teratas sebagai calon anggota DPR terpilih dengan perolehan suara terbanyak.

Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia memutuskan terpilihnya 580 orang anggota DPR RI periode 2024-2029. Sedangkan Saïd Abdullah memperoleh 528.815 suara.

Penetapan calon pejabat terpilih tersebut berdasarkan Surat Perintah KPU Nomor: 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPR RI pada pemilu tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempertimbangkan, dengan mempertimbangkan, memutuskan untuk mengambil keputusan KPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Perwakilan Rakyat Indonesia. Pemilu 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU) Mochammad Afifuddin, Minggu (25/8/2024).

Poin pertama: memutuskan pembagian kursi partai politik peserta pemilu anggota DPR di masing-masing daerah pemilihan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I. Keputusan itu merupakan bagian yang tidak bisa dilakukan. Kedua: Menetapkan jumlah perolehan kursi bagi partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di setiap daerah pemilihan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2 Keputusan ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini”, ujarnya. ditambahkan.

Afifuddin mengatakan, keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan. “Dilangsungkan di Jakarta pada 25 Agustus 2024,” ujarnya.

Afifuddin menjelaskan, Komisioner KPU akan membacakan daftar nama wakil sah Provinsi Aceh untuk menukar nama dan keturunan partai peraih kursi di daerah pemilihan tersebut.

 

Data yang dirilis menunjukkan Said Abdullah menjadi calon resmi terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni 528.815 suara.

Sementara Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra menempati posisi kedua dengan 375.658 suara. Berikutnya di posisi ketiga ada Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dari Partai Demokrat dengan perolehan 318.223 suara.

Berikut 10 calon DPR RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak:

1. Said Abdullah (PDI Perjuangan): 528.815 suara

2. Dedi Mulyadi (Gerindra): 375.658 suara

3. Edhie Baskoro Yudhoyono (Partai Demokrat): 318.223 suara

4. Hillary Brigitta Lasut (Partai Demokrat): 310.780

5. Airin Rachmy Diani (Partai Golkar): 302.878 suara

6. Puan Maharani (PDI Perjuangan): 297.366 suara

7. I Nyoman Parta (PDI Perjuangan): 281.688

8. Fauzi H Amro (Partai Nasdem): 281.499 suara

9. Sofyan Tan (PDI Perjuangan): 279.334 suara

10. Komarudin Watubun (PDI Perjuangan): 278.024 suara

 

 

 

 

 

Wartawan: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *