Fri. Sep 20th, 2024

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Fiktif Telkom Grup, Kerugian Ratusan Miliar

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi di lingkungan PT Telkom Group. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Benar, komisi antirasuah sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Telkom Group, kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (22/5). /2024).

Menurut Ali, dugaan pembelian barang dan jasa yang dilakukan di lingkungan PT Telkom Group bersifat fiktif yang disebut penipuan.

Pembelian ini dianggap fiktif karena pengeluaran dana pemerintah ilegal untuk sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupee, jelasnya.

Lebih lanjut, Ali memastikan penyidik ​​KPK akan melaporkan tersangka setelah memiliki cukup bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi PT Telkom Group.

“Tujuan utama KPK adalah membeberkan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sifat perkara, dan barang-barang yang disangkakan jika tim penyidik ​​yakin bukti-bukti sudah cukup. Secara bertahap, kami akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut. kemajuan proses penyidikan kasus ini,” kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi berkedok kegiatan penanaman modal di PT Taspen (Persero). Salah satu solusinya adalah dengan melakukan pengawasan oleh pihak swasta.

“Hari ini tanggal 20 Mei 2024, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik ​​melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Layanan Pers KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Senin (20/1). 5/2024).

Menurut Ali, saksi yang diperiksa adalah Edy Soetrisno selaku General Manager PT Pacific Sekuritas Indonesia periode 2004 hingga sekarang.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikannya terhadap Direktur Utama PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Kosasih terkait kasus dugaan korupsi berkedok investasi.

Kosasih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5/2024). Pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan setengah jam dan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Hasil pemeriksaan mengungkap Antonius Kosasih menyesatkan pendapatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun.

“Saksi hadir dan membenarkan, antara lain tentang strategi saksi sebagai manajer investasi dan ketua komite investasi untuk merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) Rp1 triliun,” kata Kepala Departemen Pers KPK. . , Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Namun Ali tetap gagal mengisi kembali harta yang dirusak oleh Kosasih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) oleh anak perusahaan Negara, PT Hutama Karya (HK).

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) dilakukan oleh PT HK Persero, kata Kepala Departemen Pers KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya Senin (20/5). /2024).

Ali mengatakan, saksi yang diperiksa silang adalah Iskandar Zulkarnaen selaku General Manager PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

“Penyelidikan dilakukan Polda Sumsel,” kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecualikan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) oleh anak usaha BUMN, PT Hutama Karya (HK).

Pencegahan ini terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan PT HK.

Kepala Bagian Pers KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyurati Badan Imigrasi Indonesia, Kepolisian, dan Kementerian Hak Asasi Manusia untuk mencegah ketiganya bepergian ke orang asing tersebut.

Pengumpulan alat bukti sudah dimulai dan agar proses penyidikan juga berhasil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengajukan permohonan pencegahan 3 orang ke luar negeri ke Kementerian Luar Negeri, di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. , Republik Indonesia,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *