Fri. Sep 27th, 2024

Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – 2.624 pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ditolak di Jawa Barat (Jabar) melalui 2.624 zona pelajar atau pelajar (CPD) karena tidak memenuhi persyaratan mengemudi, termasuk kartu keluarga.

Menurut Plt Gubernur Jawa Barat B. Machmuddin, pembatalan tersebut dilakukan setelah dilakukan pengecekan fakta di rumah masing-masing siswa.

Total masyarakat yang mengikuti PPDB di Jabar sebanyak 260 orang karena mereka menegaskan status KK setelah disetujui namun tidak berdomisili di sana. kata Bandung dalam keterangan tertulis bersamanya. 5 Juli 2024

BA mengatakan, sistem zonasi yang diterapkan saat PPDB ini terutama dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan antara sekolah tertinggal dan sekolah tidak terjangkau demi kesetaraan di setiap lokasi.

Sayangnya, kata Bey, sulit untuk menghapusnya dari pandangan publik Sebab, kerja nyata di dunia itu sulit

“Jadi tadinya ada baiknya sekolah-sekolah unggulan PPDB dihilangkan, tapi kalau dilanjutkan, sekolah-sekolah unggulan tidak bisa hilang di masyarakat kita, jadi harus ada keseimbangan,” ujarnya.

Untuk melanjutkan hal tersebut, PPDB akan mengundang para kepala lembaga pendidikan di 27 kabupaten dan kota untuk membangun infrastruktur yang efektif dalam pelaksanaannya.

Hasil rapat akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbad). Tujuannya ke depan adalah menghilangkan sistem PPDB dan mengurangi angka kecurangan

“Jadi, kita minta yang terbaik apa? Jangan sampai ada PPDB, malah sekolah (pihak) belum siap. Kenapa tahun ini kita berjuang? Dari gubernur sampai pengguna, kata BA,” Integritas perjanjian yang tidak membayar suap.

 

 

Sebelumnya, kata B, penyebab terjadinya penipuan PPDB di Jabar adalah karena orang tua ingin memaksa anaknya belajar di sekolah favoritnya.

Meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan zonasi, kata Bee, masih banyak orang tua yang berharap anaknya bisa masuk ke sekolah elit.

“Ada (orang tua) yang berusaha,” ujarnya.

Padahal, kebijakan zonasi bertujuan untuk menjamin pemerataan siswa di sekolah “Visinya adalah mengakhiri sekolah-sekolah pilihan,” kata Bay

Ia mewanti-wanti para orang tua calon siswa agar tidak berbuat curang seperti membuat klaim palsu

Pemprov Jabar disebut-sebut tak segan-segan memberhentikan siswa yang masuk sekolah tersebut dengan cara curang.

“Kalau ada dugaan penipuan seperti curang atau perumahan tidak layak, kami tutup. Kalau ada bukti, kami tutup terus.

Diberitakan pertama kali oleh saluran daerah, Liputan.com, ada 31 siswa yang mengikuti wisuda PPDB 2024 atau CPD karena melanggar aturan residensi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).

Menurut BA, tindakan itu diambil karena keseriusan pihaknya dalam menerapkan aturan di PPDB 2024.

Intinya kita serius dengan PPDB ini. Meski sudah diumumkan keluar, kita bisa batalkan kalau yakin ada cacat terkait rumah itu. Tetap di sana, kata B Machmuddin di Bandung, Senin. (24). /6/2024)

BA mengatakan, jika pengusiran dibatalkan, Kementerian Pendidikan akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Umum dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

B meminta masyarakat mendengarkan aturan PPDB terkait dan tidak mencoba menyelesaikannya dengan penipuan.

“Yang pasti ini akan berakhir dulu. Setelah itu kita akan bertemu dengan Disducapil untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi. Kerja di sana KK.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *