Thu. Sep 19th, 2024

Langgar Aturan Lingkungan, Menko Luhut Tak Segan Tutup Usaha Tambang

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya tidak akan mengambil kebijakan yang merusak masa depan generasi penerus bangsa Indonesia.

Terkait hal itu, Menko Luhut menyatakan tak segan-segan menutup perusahaan tambang yang melanggar aturan pemerintah, termasuk yang menimbulkan masalah lingkungan.

Hal itu disampaikan Menko Luhut usai kunjungannya ke kantor Partai Pekerja Internasional (ILO) yang membahas permasalahan lingkungan hidup akibat pertambangan.

“Saya bilang: Anda (ILO) akan ke Morowali. Anda mengkritik. Menko Luhut mengatakan pada acara bertajuk “Dinamika Rantai Pasok dalam Geopolitik Mineral Kritis”, “Apa yang dikritik? Nanti, alasan saya akan semakin kuat untuk menutup tambang yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah tentang iklim dan lingkungan hidup.” dikatakan. Dikutip dari Antara Diselenggarakan pada Kamis 20 Juni 2024 di Jakarta.

Luhut mengatakan, pemerintah tidak menentang pertambangan yang menimbulkan masalah lingkungan. Menurut Luhut, pemerintah senang dengan kritik tersebut. “Kita (Indonesia) juga merupakan negara yang ingin anak cucu kita memiliki masa depan yang baik,” kata Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan pertemuannya dengan Perwakilan Khusus Presiden AS untuk Urusan Iklim, John Kerry.

Berbicara kepada John Kerry, Luhut mengatakan Amerika Serikat tidak perlu mendikte Indonesia terkait perubahan iklim. Luhut mengatakan Indonesia tidak akan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan generasi Indonesia mendatang.

 

Luhut berkata, “Sesederhana saja. Saya tidak akan menghancurkan (masa depan) cucu-cucu saya dengan menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Jadi Anda (John Kerry) tidak perlu memberi perintah kepada kami mengenai masalah ini.”

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar industri pertambangan memperhatikan permasalahan lingkungan hidup dan mematuhi peraturan khususnya mengenai lingkungan hidup dan perubahan iklim. Saya kira lingkungan hidup itu sangat penting, kata Luhut.

Baik pemerintah pusat maupun daerah diminta mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah, demikian dilansir laman Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng). Walhi meyakini aktivitas di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat, misalnya menimbulkan banjir setiap tahunnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui penerbitan izin pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sarat dengan konflik kepentingan. Itu sebabnya dia menginginkan audit terbuka.

Dalam talkshow di Jakarta, Menko Luhut menyebut ada potensi konflik kepentingan. Namun, dia tidak membahas lebih jauh potensi konflik kepentingan tersebut.

“Iya, mungkin banyak (konflik kepentingan),” ujarnya dalam talkshow di Jakarta, Selasa (6-4-2024).

Ia mengatakan, pemberian IUPK kepada organisasi keagamaan harus terorganisir dengan baik. Selain itu, kontrol harus dilakukan, termasuk dari masyarakat.

“Iya, akan kita susun. Ya, perlu kita ikuti dengan baik,” tegasnya.

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Padahal, pemberian izin pertambangan kepada organisasi keagamaan bertujuan untuk mendukung kerja organisasinya.

Menko Luhut mengatakan, “Saya kira hal ini perlu sekali kita perhatikan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan hal ini untuk kepentingan pribadinya. Ini perlu kita cermati.”

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan segera menerbitkan sejumlah izin pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasannya.

Menko Luhut mengatakan, tujuan pemberian IUPK pada organisasi keagamaan adalah untuk membantu kerja organisasinya. Kesimpulannya, kata dia, ormas tidak hanya mengandalkan sumbangan.

“Iya itu saja, niatnya baik. Ya, sebenarnya memang demikian. Dalam sambutannya, Menko Luhut mengatakan, “Program ini diharapkan juga dapat membantu organisasi keagamaan, bukan hanya sekedar menerima donasi.” Demonstrasi di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

“Mungkin ada tambang yang sudah beroperasi dan akan mendapat bagian juga,” imbuhnya.

Ketentuan tersebut diketahui tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024. Organisasi keagamaan bisa mendapatkan IUPK pertambangan batubara.

Menko Luhut menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hak kepala negara. Menurutnya, dengan diperolehnya hak pengelolaan, organisasi keagamaan dapat menghasilkan pendapatan untuk kelangsungan organisasinya, seperti membangun sekolah atau tempat ibadah.

“Presiden juga benar dalam hal ini. Tapi alangkah baiknya diberikan sekarang, jangan bilang nanti saat kampanye nanti akan memberi suap lagi. Padahal, tujuannya agar ormas keagamaan juga bisa membantu masyarakat membangun rumah. , mungkin sekolah, dan ini akan datang dari sana,” tegasnya.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *