Thu. Sep 19th, 2024

LaNyalla: Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Semangat penguatan jati diri bangsa diungkapkan Ketua AA DPD RI Lanyala Mahmud Mataliti di Denpasar, Bali. Senator asal Jawa Timur ini menegaskan, ketahanan budaya menjadi indikator penting, karena budaya merupakan karakter dan jati diri suatu bangsa yang juga merupakan bagian dari ketahanan nasional.

Lanyala mengatakan, Indonesia mempunyai ketahanan nasional yang sangat kuat. Mulai dari pangan, energi, kesehatan, pendidikan, militer, dan keamanan budaya. Karena merupakan investasi negara dan pemerintahan kita di tengah tantangan dan dinamika internasional, untuk memahami cita-cita nasional yang terkandung dalam Pasal 4 UUD RI.

“Mengapa Perlawanan Budaya Penting?” Karena hakikat kebudayaan adalah karakter dan jati diri bangsa. “Dan kita tahu bersama, bangsa yang besar adalah bangsa yang mempunyai karakter dan jati diri bangsa yang kuat, yang dijaga dan dipupuk,” kata Lanjala dengan topik “Tantangan Global, Ketahanan Kebudayaan dan Pancasila” yang bertemakan kebudayaan sebagai jati diri bangsa Kelompok diskusi. DPD. Atas nama RI, Denpasar, Bali, Rabu, (29/5/2024).

Lebih lanjut, kolektor Keris Posaka menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara besar. Sebuah negara yang muncul dari peradaban besar pada masa Kerajaan dan Kekaisaran Kepulauan. Peradaban pada masa itu mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

“Jadi, sebagai bangsa dan negara, kita sudah seharusnya lahir dari peradaban yang besar pada masa kerajaan dan kerajaan kepulauan, mempunyai budaya yang kuat. Masyarakat kepulauan mempunyai jati diri dan karakter yang kuat. bangsa Indonesia akan tetap berkarakter Indonesia,” kata pria asli Bugis ini.

Lanyala juga menemukan bahwa sumber jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Sebab, kata Bang Carno, nilai-nilai tersebut sudah ada di kepulauan itu jauh sebelum zaman penjajahan Belanda. Jadi nilai-nilai Pansila sesungguhnya adalah denyut nadi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu kami di DPD RI masa amanah 2019-2024 menyampaikan rancangan inisiatif dari DPD RI yaitu Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Tradisional Kerajaan Kepulauan. Beliau menambahkan: “Alhamdulillah ini hukum telah dimasukkan dalam daftar Program Legislatif Nasional.”

 

Sebagai Ketua DPD RI, ia mengaku banyak bicara dan terus mendorong para Putra Mahkota dan Putra Mahkota serta masyarakat adat kepulauan untuk turut serta menentukan arah perjalanan bangsa Sebab mereka merupakan bagian dari penjaga ketahanan budaya yang menjadi bagian penting dalam ketahanan nasional Indonesia.

“Selanjutnya, kita menghadapi tantangan dan ancaman global akibat gejolak dunia.” Keduanya didorong oleh tekanan geopolitik global serta gangguan teknologi dan lingkungan hidup. Ia menegaskan: “Ini bukan main-main, harus dihadapi dengan semangat kuat masyarakat, jangan biarkan pemerintah sendirian.”

Di akhir pemaparannya, Lanyala mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan memperkuat ketahanan budaya sebagai bagian dari ketahanan nasional Indonesia, melalui penguatan karakter dan jati diri bangsa yang terkait dengan nilai-nilai luhur Pancasila

Sementara itu, FGD berlangsung menarik dan dihadiri oleh para peserta dengan sangat antusias. Dipimpin langsung oleh Putu Ek Gunyas sebagai moderator, dua pembicara seperti Raja Denpasar Ida Pengelingsir Puri Satria Denpasar dan Profesor Institut Seni Indonesia Denpasar Dr. Kadik Surtaya mendapat sambutan luar biasa dari para peserta.

Ida Pengelingsir Puri Satria Denpasar mengaku sangat setuju dengan apa yang disampaikan Ketua DPD RI tersebut. Katanya, sumber kebudayaan adalah keraton atau kerajaan. Karena semakin istana dan kerajaan terlindungi, maka bangsa ini akan semakin kuat.

Oleh karena itu beliau patut dipilih kembali menjadi Ketua DPD RI periode berikutnya. Karena hanya beliaulah satu-satunya orang yang pernah memperjuangkan kerajaan dan kerajaan di negaranya. Artinya Beliau sangat berjasa dalam menjaga kelestarian nasional. ketahanan melalui ketahanan budaya,” kata Ida Pengliser yang langsung menyambut baik langkah tersebut.

 

Ida juga menambahkan, untuk mempertahankan budaya tersebut harus melalui proses adaptasi dari tahun ke tahun. DPD RI sebagai lembaga senior pemerintah memimpin kepatuhan ini. “Karena perlindungan kebudayaan harus ada landasan hukumnya, maka undang-undang inisiatif DPD RI ini harus diperluas hingga menjadi undang-undang,” tegasnya.

Pakar lainnya, Dr Kedek Swartiya pun mengamini apa yang dijelaskan Lanila. Kiddak mengatakan disrupsi teknologi yang ditandai dengan era robotika dan kecerdasan buatan juga akan merugikan kebudayaan.

“Bahkan sekarang kita bisa merasakannya di depan mata kita semua, misalnya telepon genggam.” Perangkat ini secara tidak langsung menghancurkan budaya kita. Pengurangan harus segera diberikan untuk semua ini. “Oleh karena itu, acara yang digagas DPD RI ini sangat cocok untuk ketahanan budaya kita dengan tema yang sangat kekinian.”

Sementara itu, Alfiancia Cumming juga menyampaikan pandangannya mengenai kebudayaan sebagai anggota DPD RI terpilih. Dia menemukan versi budayanya. “Bersikaplah baik, itu saja.” Oleh karena itu, bertani adalah bisnis yang bagus. Jadi jangan kaitkan hal-hal negatif dengan budaya. Tn. Nila juga telah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Direktur DPD RI. “Beliau terus melestarikan dan melindungi budaya tersebut,” jelas Komong.

Rapat tersebut dihadiri Anggota DPD RI asal Bali, H. Bambang Santoso dan Ngora Amara, serta Bastami Zainuddin, Anggota DPD RI asal Lampang dan Habib Ali Alwi, Anggota DPD RI asal Bentin. Turut hadir pula Arya Vedakarna, Anggota terpilih DPD RI asal Bali, Alfiansia Koming, Anggota terpilih DPD RI asal Jawa Barat, Rudi Thirtiana, Anggota terpilih DPD RI asal Papua Selatan, dan Julianus Henk Smol, dari Anggota Terpilih DPD RI asal Kalimantan Timur.

Selain itu turut hadir pula Ayo Putu Lilik Handadiani (perwakilan Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Cagar Budaya), Wayan Samara dan Arya Wibawa dari Polda Bali, Candra Poornama dari Kejati Bali serta perwakilan dari Makudam Ks Udayan. . Juga sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Adiana, mahasiswa Institut Seni Indonesia Denpasar dan mahasiswa Universitas Mahendradata.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *