Fri. Sep 20th, 2024

Lion Air Tegaskan Dua Penyelundup Narkoba yang Ditangkap Polisi Bukan Karyawannya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Lion Air membantah kedua pria yang ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara karena diduga terlibat dan terlibat dalam jaringan narkoba, adalah karyawannya.

Maskapai swasta tersebut mengatakan, dua orang yang ditangkap polisi merupakan pegawai pihak ketiga yang menyediakan layanan ground handling.

Lion Air menyatakan sikap tegas atas penangkapan dua staf di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya bukan karyawan Lion Air. Dalam kasus ini, mereka terlibat dalam layanan darat pihak ketiga. (ground handling) ,” ujarnya dalam keterangannya, Strategic Corporate Communication Lion Group Danang Mandela Prehantoro, Kamis (18/04/2024).

Dalam keterangan tertulisnya, Danong menambahkan Lion Air mendukung upaya pemberantasan narkoba. Hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap integritas dan kepatuhan hukum Selain itu, Lion Air mendukung penuh proses litigasi yang sedang berjalan

“Selain mematuhi seluruh hukum yang berlaku tanpa kecuali, Lion Air mengharapkan proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.”

Sejak saat itu, Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tempat kerja.

Beliau juga menyampaikan bahwa Lions Group menerapkan kebijakan yang ketat dan rutin berkomunikasi dengan seluruh karyawan untuk mencegah dan melaporkan segala jenis pelanggaran terkait narkoba.

Danong mengatakan Lion Group selalu menyempurnakan kebijakan dan prosedurnya untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan narkoba lainnya.

Polisi Bearscream menangkap seorang pegawai maskapai swasta Lion Air yang diduga terlibat jaringan penyelundupan narkoba. 

Direktorat Anti Narkoba (DTPD) Polri mendakwa dua pegawai Lion Air yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Bandara Kuala Lumpur Medan ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Wakil Direktur Biro Narkotika Kompol Ari Ardian mengatakan, kasus tersebut ditemukan pada 22 Maret 2024 di Bandara Soekarno-Hatta. Awalnya, polisi mendapat informasi adanya kurir internasional yang diduga kerap mengirimkan narkotika sabu dan ekstasi dari Medan ke Jakarta.

Dari pemetaan dan analisa yang dilakukan penyidik ​​lapangan, saudara-saudara MRP berhasil kami tangkap di Terminal 2B Soekarno-Hatta, di mana kami berhasil menyita 5 kilogram sabu dan 1.841 perlengkapannya, kata Ari. Mapolres Selatan, Kamis (18/4/2024).

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, penyidik ​​mengembangkan kasus dan menemukan keterlibatan dua karyawan Lion Air atau petugas kamar kecil. Mereka berinisial DA dan RD 

Dimana kedua pegawai tersebut mengambil barang dari luar dan ditempatkan di lingkungan bandara. Mereka kemudian menemui MRP yang meninggalkan Medan Kuala Lumpur, masuk melalui jalur pemeriksaan bagasi tanpa melalui proses pemindaian. Kedua pegawai maskapai tersebut membawa sabu. dan ekstasi di mobil layanan toilet,” jelasnya. .

Menurut Ari, MRP tidak menggunakan bus bersama penumpang lain untuk menuju pesawat usai mendarat di area take off Bandara Kualanamu, melainkan mengantarkan DA dan RD di dalam kendaraan layanan toilet. Kemudian, di tempat yang diyakini aman, MRP menukar kantong kosong tersebut dengan kantong berisi obat DA dan RD. 

“Kemudian tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa tas yang ada di dalam pesawat. Saat kami di Bandara Soekarno-Hatta, kami berhasil menangkapnya dan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya tujuh tersangka berhasil kami tangkap.” didefinisikan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *