Thu. Sep 19th, 2024

Makin Banyak Copet Incar Turis Asing, Hati-Hati Saat Liburan di Thailand

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Thailand baru-baru ini melaporkan penangkapan pencopet yang menyasar turis asing. Baru-baru ini, polisi setempat menangkap tiga pria Mongolia pada 23 Maret 2024 karena mencopet turis asing (turis) di destinasi populer di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok.

Menurut The Thaiger, pada Kamis, 28 Maret 2024, pejabat pariwisata dan imigrasi di Chon Buri dan Pattaya menangkap lima pria Mongolia di sebuah hotel di On Nut, Bangkok. Di antara mereka, tiga orang diduga terlibat dalam berbagai insiden dompet di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok, sedangkan dua tersangka belum diketahui identitasnya.

Tiga pencopet asal Mongolia telah diidentifikasi sebagai Naidan Nansalmaa (32), Gangzorig Avirmed (25) dan Amabold Dorikhorol (24). Penangkapan mereka dilakukan menyusul pengaduan dari korban asal Tiongkok berusia 71 tahun, Sue Yue Ying. Pada 8 Maret 2024, Su mengajukan laporan polisi bahwa tas hitam berisi dompetnya dicuri dari pasar terapung di Pattaya sekitar pukul 13.30 waktu setempat.

Dia kehilangan total uang tunai 22.800 baht (sekitar Rp 9,9 juta), termasuk uang tunai 4.200 yuan dan uang tunai 1.800 baht. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dapat mengidentifikasi pencuri asal Mongolia tersebut dengan meninjau rekaman kamera keamanan yang diambil dari pasar terapung.

Polisi kemudian melacak mereka hingga ke sebuah hotel di Bangkok dan berhasil menangkap tersangka. Tiga pria Mongolia mengaku melakukan kejahatan pencopetan. Mereka mengaku mengincar turis asing di tempat wisata, beroperasi secara berkelompok, dan menyerahkan seluruh uang curian kepada pimpinan gengnya.

 

Pemimpin geng kemudian membagikan uang dan barang curian tersebut kepada anggota geng. Polisi belum merilis identitas pemimpin geng tersebut. Mereka dijerat Pasal 334 KUHP setempat atas pencurian barang orang lain. Pelanggaran ini dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan denda hingga 60.000 baht (sekitar Rp 26 juta).

Selain itu, visa mereka dicabut dan mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah mereka memasuki Thailand di masa depan dan melakukan kejahatan lebih lanjut di negara tersebut. Sebelumnya, petugas Kepolisian Metropolitan Bangkok mengumumkan penangkapan tiga pencopet asal Vietnam yang mengincar pengunjung destinasi wisata.

Personel polisi di Kantor Polisi Istana Kerajaan Thailand mengatakan, korban merupakan turis Malaysia yang sedang berwisata ke Wat Phra Chetuphon atau Wat Pho dan mengaku kehilangan dompet di tasnya. Di dalamnya ada enam ribu baht (sekitar Rp 2,6 juta) dan empat kartu kredit, kata Khaosod. 

Kemudian petugas polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Terakhir, pada 14 Maret 2024, sekitar pukul 21.00, mereka menangkap tiga warga negara Vietnam di Restoran Moo Krata di Distrik Din Daeng. Polisi juga menyita satu mesin pemindai kartu kredit, dua buah pakaian yang dikenakan pada hari kejadian, satu mesin cetak kwitansi, dan 109 gulungan kertas.

Pihak berwenang mendakwa Vo Thi Anh TuYet, 59, Nong Thi Chi, 47, dan Nguyen Huu Van, 53, dengan tuduhan pencurian. Ketiga tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Kawasan yang dipilih adalah Wat Pho karena lebih banyak menarik wisatawan dibandingkan lokasi lainnya.

Jenis kelamin Mayor Jenderal Noppasin Poonsawat, wakil komandan Biro Kepolisian Metropolitan, mengatakan para penyerang sering mengunjungi tempat-tempat wisata terkemuka di Bangkok, seperti Wat Phra Kaew dan Wat Pho, dan memilih turis asing sebagai korbannya.

Mereka menghampiri dan menekan punggung korban dan berencana memanfaatkan kericuhan tersebut untuk mencopet dan mengumpulkan barang curian. Ketika sebagian besar wisatawan tidak lagi membawa uang tunai, mereka akan mencuri kartu kredit dan memindainya dengan mesin pemindai kartu.

Sementara itu, baru-baru ini diberitakan bahwa wisatawan Indonesia semakin banyak yang terjebak dalam pemeriksaan acak oleh imigrasi Thailand, sehingga beberapa dari mereka ditolak masuk. Koordinator Operasi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Dewi Lestari mengatakan, sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) ditolak masuk ke Thailand karena tidak bisa memberikan bukti kemampuan finansial.

“Dalam hal ini, uang tunai itu bisa ditunjukkan kepada pejabat,” ujarnya saat diwawancarai RRI yang diposting di akun Instagram KBRI Bangkok, Jumat, 23 Februari 2024. “Memang tidak ada jumlah pasti baht. itu harus ditunjukkan, tapi berdasarkan kasus yang kami tangani, ada warga negara Indonesia yang datang membawa uang tunai.”

Dewi mengaku pihaknya belum bisa membeberkan alasan pasti mengapa WNI sering dilakukan pemeriksaan acak belakangan ini. “Terserah pihak berwenang Thailand untuk menentukan siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak,” tambahnya.

Namun seperti kita ketahui bersama, ada sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan, korban perdagangan manusia yang bekerja di bidang penipuan online dan melewati Thailand kemudian dibawa ke negara lain untuk dipekerjakan sebagai penipu, ” jelasnya. .

Hal seperti ini (pemeriksaan acak) juga bertujuan untuk mencegah kondisi seperti itu, kata Dewi. Selain untuk mencegah kasus WNI terdampar di Thailand dengan tujuan datang sebagai wisatawan. Ia juga mengatakan, pemeriksaan acak biasanya dilakukan setelah turun dari pesawat di area kedatangan, sebelum menuju imigrasi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *