Fri. Sep 20th, 2024

Mantan Pekerja PT Pikiran Rakyat Demo Tuntut Pemenuhan Hak Pekerja

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – Kamis sore (18/4/2024), beberapa mantan staf Pemikiran Rakyat (PR) menggelar aksi demonstrasi di luar kantor yang terletak di Jalan Asia Afrika Bandung. Mereka menuntut segera pembayaran beberapa pembayaran yang masih terutang perusahaan dari manajemen.

Kerumunan diperkirakan lebih dari 100 orang dan mereka menyebut diri mereka Aliansi Mantan Humas Sue. Juru bicara pengunjuk rasa, Teguh Laksana, mengatakan mereka termasuk di antara sekitar 200 pekerja yang pensiun pada awal tahun 2020 karena wabah Covid-19.

Hak-hak pekerja yang mereka tuntut adalah pesangon atau tunjangan hari tua (OSP), tunjangan kesehatan, santunan/tunjangan waktu tunggu, tunjangan makan dan transportasi, tunjangan, tunjangan hari raya, dan tantiem tahunan.

“Saat itu kami tidak bangkit karena kami memahami sepenuhnya bahwa situasi sedang tidak baik, kami berusaha memahami dan kami ingin PR tetap berjalan,” kata Teguh.

Teguh mengatakan, sebagian mantan karyawan akan menerima pesangon pada tahun 2022. Namun, hak-hak lain seperti tunjangan makan dan transportasi, tunjangan hari raya, tantiem bahkan tunjangan kesehatan dianggap tidak dibayarkan.

“Pada saat itu telah terjadi kesepakatan untuk menjual aset-aset perusahaan. Beberapa aset telah dijual dan dibayar, namun nilai pembayaran kepada karyawan belum diselesaikan karena nilainya tidak memadai (kurang dari nilai yang ditetapkan). hasil penjualannya),” ujarnya.

Tahun ini, ketika ada pergantian kepala sekolah, permasalahannya semakin parah. Teguh mengatakan pengurus baru enggan mengakui kesepakatan bersama. Dewan diduga ingin membatalkannya.

“Direksi baru tampaknya mengambil kebijakan untuk tidak menghormati kontrak dan tidak ingin menjual aset.

Teguh menilai dewan mengambil keputusan secara sepihak, tanpa membuka ruang dialog yang cukup. Itu sebabnya 132 mantan pekerja humas sepakat turun ke jalan dan ke pengadilan.

Cara yang sah

Sebanyak 132 mantan pegawai Humas sudah mulai diproses hukum, dan 7 di antaranya dikabarkan telah dipanggil. Pengacara karyawan tersebut melayangkan surat ke Disnaker Kota Bandung untuk meminta mediasi atas perselisihan ini.

“Kita mau mediasi. Kalau mediasi gagal kita periksa PHI, kalau PHI gagal kita kasasi, kita gugat PR pailit,” kata Teguh.

Pada saat yang sama, tiga persyaratan operasional rinci adalah sebagai berikut:

1. Hak klaim atas tunjangan hari tua, tunjangan kesehatan, tunjangan santunan/tunggul, tunjangan makan dan transportasi, tunjangan kerja, tunjangan hari raya dan tunjangan tahunan yang masih terutang sejak tanggal dimulainya Skema Pensiun Percepatan 2020 (Pengurangan).

2. Menolak pembatalan Perjanjian Bersama (CP) secara sepihak yang disepakati pada tahun 2020.

3. Meminta manajemen Mind of People untuk melaksanakan amanat RUPS darurat tahun 2019 dan 2023 untuk menjual aset guna melakukan pembayaran pajak dan tenaga kerja.

 

Penasihat hukum PT PRB Maki Yuliavan membantah manajemen menutup diri dan tidak membuka ruang diskusi terkait persoalan tersebut. Manajemen mengakui terbuka untuk berdialog dan sering berkomunikasi langsung dengan perwakilan hukum mantan karyawan.

Maki membenarkan, perusahaan sudah selesai membayar pesangon atau tunjangan hari tua kepada seluruh mantan karyawannya. Namun, Maki mengakui beberapa persyaratan lain belum sepenuhnya terpenuhi. Menurut dia, pembayaran seperti uang bonus disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.

Maki mengatakan kondisi keuangan manajemen baru kurang baik, ada defisit. Jika harus menjual dan menjual segala sesuatu (aset) maka itu seperti bangkrutnya perusahaan.

Saat ditanya soal pembatalan perjanjian bersama antara eks karyawan dan PT PRB, Maki menjawab, perusahaan lebih banyak melakukan perubahan dibandingkan menolaknya. “Adaptasi dengan kerangka hukum yang ada,” ujarnya.

Maki menilai aksi demonstrasi yang dilakukan mantan karyawan merupakan tindakan yang merendahkan citra perusahaan. Padahal, bukan hanya mencoreng institusi, mencoreng nama acara. Seharusnya tidak seperti itu, ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *